Potretkota.com - Dalam periode satu tahun 2018, PT Aneka Tambang (Antam) mengirim emas batang ke Butik Surabaya 1 sebanyak kurang lebih 7,4 ton. Hal itu disampaikan Indiarto pihak jasa pengiriman PT Advantis, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
"Dalam waktu setahun ada 120 kiriman emas. Totalnya sekitar 7,4 ton," ujar Indiarto, Jumat (13/10/2023) dihadapan Majelis Hakim yang menyidangkan terdakwa pelanggan Antam Eksi Anggraeni, serta pegawai Antam, diantaranya Endang Kumoro, Misdianto dan Ahmad Purwanto.
Baca juga: Terdakwa Ivan Daud Punu Diputus Pidana Selama 2 Tahun Penjara
Saksi Indiarto tidak mengetahui, ada kelebihan atau selisih dalam pengiriman emas batangan Antam ke Surabaya. Karena menurutnya, selama ini bekerja berdasarkan surat perintah kerja (SPK). Terlebih ada jasa pengiriman lain yang mengirim emas Antam ke Surabaya.
"Soal selisih kami tidak tau. Kerjasama kami ini berdasarkan SPK. Kami melayani ke butik saja," tambah Indiarto. BERITA TERKAIT: Nuning Akui Terima Uang dan Perhiasan dari Eksi
Baca juga: Kejaksaan Simpan Uang Korupsi Komisaris PT DJA Rp3,5 Miliar
Sebelumnya, Nur khasanah, pegawai PT Antam mengaku, pembelian emas berdasarkan stok opname terbesar dari Eksi Anggraeni. "Kalau ada uang masuk, saya cek. Butik membuat faktur. Pembayaran sebagian cash, debit, cek. Soal barang keluar saya tidak tau," ujarnya.
Baca juga: Komisaris PT DJA Jaminkan Aset dan Piutang Fiktif Rp30 Miliar
Direktur Utama (Dirut) PT Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengaku, tahun 2018 telah mencetak emas 10 ton lebih. Dengan rincian, dari tambang sendiri 2 ton, sisanya import dari Singapura. "Omzet Antam pada tahun 2018 meningkat," ujarnya.
Meski Eksi Anggraeni disebut merupakan pelanggan dengan pembelian terbanyak, namun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kelahiran Lumajang September 1969 ini didakwa korupsi PT Antam Rp92.257.257.820. (Hyu)
Editor : Redaksi