Hie Khie Sin Geram Dengan Kinerja Kurator Azis

potretkota.com
Hie Khie Sin menunjukkan bukti transfer Villa Amelle

Potretkota.com - Hie Khie Sin, warga Bali ini geram dengan kinerja kurator yang sudah ditunjuknya, Azis asal Semarang. Bagaimana tidak, sebagai orang yang sudah dipercaya malah merugikannya.

Pria kelahiran Buleleng tahun 1958 menyebut, kurator Azis ditunjuk untuk menangani perkara pailit yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya awal tahun 2023 lalu. Dalam kesepakatanya, Azis berjanji secara lisan akan melakukan audit kepada beberapa Bank karena aset sudah dilelang namun piutang tidak berkurang.

Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri

“Kurator (Azis) bekerja dengan tidak profesional tidak pernah memanggil kreditur untuk verivikasi ulang piutang tetap, serta bekerja lambat yang itu merugikan debitur,” jelas Hie Khie Sin, Selasa (5/11/2023).

Azis disebut Hie Khie Sin merupakan kurator baru menggantikan kurator lama. “Saya menunjuk Azis itu karena berjanji memperbaiki kinerja kurator yang sebelumnya salah dan amburadul. Tapi faktanya, kinerja kurator Azis malah tidak karuan,” geramnya.

Ditambah lagi, Hie Khie Sin menyebut kurator Azis tidak bekerja sebagaimana mestinya. “Saya sebagai debitur tidak dapat surat pemberitahuan On Going Concern (kelangsungan usaha), tentang pengolaan Villa Amelle. Malahan surat kelangsungan usaha dilayangkan ke pegawai villa dengan menyatakan bahwa villa sudah dipailitkan dan sudah menjadi milik kurator,” ujarnya.

Karena itu, disampaikan Hie Khie Sin pegawai Villa Amelle di Badung, Bali dipecat secara sepihak. “Harusnya dalam undang-undang kepailitan, harus ada surat pemberitahuan pemecatan selama 45 hari kerja,” ucapnya.

Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik

Bahkan, Hie Khie Sin dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada, semua pendapatan Villa Amelle masuk ke rekening diduga kuat masih tim dari Azis. “Hakim pengawas sudah memerintahkan kepada kurator Azis untuk memasukkan pendapatan dan pengeluaran kelangsungan usaha ke rekening BTN atas nama Azis. Tapi ini malah masuk ke rekening orang lain. Ini kan sudah melanggar ketetapan, saya punya buktinya semua. Bahkan, pengelolaan Villa Amelle tidak terawat, sehingga membuat harga sewa menurun dan itu juga merugikan saya,” jelasnya.

(kiri) Akhmad Abdul Aziz Zein

Atas tudingan ini, kurator Akhmad Abdul Azis Zein SH MH MM CIL CLA membantahnya. Menurutnya, sejak Villa Amelle di Badung, Bali dikelola Juni 2023 lalu sudah mendapatkan untung. “Ini kan sudah didaftarkan pailit tahun 2020 lalu oleh kurator lama. Saya masuk awal tahun 2023. Selama ini saya tidak pernah menerima laporan keseluruhan boedel pailitnya. Jadi sejak Villa Amelle kami kelola, ada kenaikan profit sekitar Rp217 juta. Semua ada laporannya,” ungkapnya, justru debitur atau pengelola diduga menggelapkan harta selama 40 bulan.

Baca juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim

Soal pemecatan sepihak, Azis mengaku lantaran pegawai Villa Amelle tidak koperatif. “Saya tidak memecat semuanya, ada yang mengundurkan diri dan ada yang masih bekerja mengelola Villa. Jadi untuk keungan sejak Juli 2023 masuk ke pengelola dan itu nanti dilaporkan ke saya,” bebernya.

Dikatakan Azis, debitur Hie Khie Sin yang awalnya punya utang sekitar Rp96 miliar sekarang sisa hampir Rp49 miliar. Tak dipungkiri jika Hie Khie Sin geram dengan kinerjanya, lantaran sebagai kurator independen, Aziz tidak mau diatur oleh debitur. “Saya ini kurator independen, jadi tidak harus menuruti permintaan debitur. Wajar saja kalau Hie Khie Sin geram,” imbuhnya.

Terkait pergantian kurator, Azis mengaku sudah ada voting (keputusan bersama) bahwa hakim pengawas sudah melakukan rekomendasi kepada hakim pemutus. “Hasilnya, yang memutuskan nanti hakim pemutus,” pungkasnya. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru