Belasan Motor Digagalkan Satlantas Polres Pasuruan

potretkota.com

Potretkota.com - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Pasuruan berhasil gagalkan kepemilikan kendaraan Asli tapi palsu (Aspal) hasil transaksi, jual beli secara online oleh masyarakat saat dilakukan cek fisik di kantor bersama Samsat Polres Pasuruan.

Sedikitnya ada 11 kendaraan terdiri dari 10 kendaraan sepeda motor jenis matic, 1 kendaraan Nissan Grand Livina semuanya memiliki dokumen asli mulai dari STNK dan BPKB, namun saat dilakukan cek fisik nomor rangka ditemukan ada bekas perubahan.

Baca juga: 12 Warga di Banjarangkan Terjaring Razia Tanpa Identitas

AKP Deni Eko Prasetyo selaku Kasat Lantas Polres Pasuruan mengatakan, temuan kendaraan Aspal ini berkat kejelian petugas cek fisik dengan adanya keraguan nomor rangka kendaraan yang tertera, maka dilakukan uji laboratorium forensik di Polda Jatim ditemukan nomor rangka yang asli.

Baca juga: Polantas Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual

"Temuan sebelas kendaraan ini dari petugas cek fisik yang jeli akan perubahan nomor rangka, yang dirubah oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Deni kepada wartawan, Rabu (20/12/2023) siang.

Deni menambahkan dari 11 kendaraan yang diamankan semuanya berasal dari transaksi jual beli online, yang tergiur akan harga lebih murah dari harga di pasaran. Dari 11 perkara yang berhasil digagalkan dalam kepemilikan kendaraan Aspal, 1 kasus saat sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk proses penyidikan.

Baca juga: Pengelola Cafe Gempol 9 Protes Razia Satpol PP

lebih lanjut. Satlantas Polres Pasuruan berpesan kepada semua masyarakat saat melakukan transaksi jual beli, diharapkan melakukan cek fisik kendaraan di kantor samsat tanpa dipungut biaya sepeserpun. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru