Potretkota.com - Ellen Sulistyo (39) pengusaha rumah makan Sangria Dr Soetomo Surabaya melaporkan notaris Ferry Gunawan di Polrestabes Surabaya, Agustus 2023 lalu, dengan dugaan tindak pidana dengan Pasal 266 KHUP Jo Pasal 263 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.
Tidak hanya notaris Ferry Gunawan, pengusaha resto ini melaporkan kakak beradik FP dan EP di Polrestabes Surabaya. No laporan yang dibuat No TBL/B/822/VII/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim dengan tanda tangan Inspektur Polisi Dua Imam Cahyono SH.
Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Menurut pelapor Ellen Sulistyo, peristiwa berawal saat ia mengundang pengusaha rumah dalam acara open house restoran di salah satu mall di kawasan Surabaya Timur Surabaya, 2021 lalu. Dalam kesempatan tersebut ia mengenal EP. Saat itu, EP mengaku sebagai Direktur Rumah Makan menawarkan kerjasama investasi pengelolaan dan mengaku sebagai penguasa lahan di Jl. Dr Soetomo 130 selama 30 tahun dengan Kodam V Brawijaya kepada Ellen Sulistyo
Setelah itu, Ellen dan EP ke notaris Ferry Gunawan membuat kesepakatan bagi hasil. Tidak lama usaha berjalan, restoran Sangria ditutup oleh Kodam V Brawijaya. Alasannya, EP telah wanprestasi tidak membayar pemilik lahan dalam hal ini kodam dan perjanjian telah berhenti di bulan September 2022 dan tidak ada perpanjangan dari pihak Kodam.
Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Ellen pun digugat oleh FP. Dalam gugatan Wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya baru diketahui jika EP merupakan Komisaris CV Kraton, Direktur FP.
Merasa dipermainkan, Ellen pun melaporkan FP, EP dan notaris Ferry ke Polisi. "Kami laporkan karena diduga mereka bertiga ada mufakat jahat dan jelas tipu muslihat dari perjanjian kerja sama ini," jelasnya.
Baca juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim
Sementara, saat dikonfirmasi baru-baru ini ditempat kerjanya, Ferry Gunawan memilih tak berkomentar. "Saya sudah dipanggil sama polisi. Mohon maaf saya tidak mau berkomentar," singkatnya. (Hyu)
Editor : Redaksi