Potretkota.com - Pengaduan atau laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Surabaya mencapai 343. Hal itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/6/2024).
“Berdasarkan aduan masyarakat yang diterima KPK terkait dugaan korupsi di Kota Surabaya berada diposisi pertama dengan 343 laporan korupsi,” kata Direktur Pencegahan KPK, Baktiar Ujang, saat pembukaan roadshow bus KPK.
Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Meski tidak menyebut secara detail penjelasan aduan tersebut, Baktiar Ujang menjelaskan, laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang ada di daerah menjadi perhatian dari KPK. “Data pengaduan masyarakat di Jawa Timur yang sudah diterima KPK ini, tercatat sejak tahun 2020 sampai 2024,” jelasnya
Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Dari data pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi, KPK telah menerima aduan dari 38 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur dengan posisi pertama Kota Surabaya sebanyak 343 aduan.
Peringkat kedua Kabupaten Sidoarjo sebanyak 72 aduan, disusul posisi ketiga Kabupaten Probolinggo 64 aduan, serta Tulungagung 62 aduan, dan Kota Malang sebanyak 61 aduan.
Baca juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim
Sementara, jumlah aduan paling sedikit yang diterima KPK, yakni Kota Blitar 6 aduan, Kabupaten Pacitan 5 aduan, Kabupaten Ngawi 4 aduan dan Kabupaten Magetan 4 aduan. (Hyu)
Editor : Redaksi