Benarkah Khofifah Kembalikan Rp100 Miliar? Ini Penjelasan Jubir KPK

potretkota.com

Potretkota.com - Baru-baru ini Sutikno dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melaporkan mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin yang merugikan Negara hampir Rp100 miliar

Menurut Sutikno, awal datang ke KPK tahun 2018 lalu dengan kerugian perhitungan tersendiri Rp58 miliar. Selanjutnya, dengan bukti tambahan, Juni 2024, ia bersama rekan-rekannya kembali ke gedung merah putih melaporkan total dugaan korupsi Rp98 miliar.

Baca juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai

“Jadi dugaan korupsi di Kemensos tahun 2015 lalu ada kerugian hampir Rp100 miliar,” ujar Sutikno.

Sutikno mengaku, sebagai pelapor dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin di Kementrian Sosial tahun 2015 lalu, ia dan lainnya sudah diperiksa beberapa kali oleh KPK untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran

“Pembuktian selain audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada data pendukung lain termasuk konsultan dan pelaksana lelang,” kata Sutikno.

“Yang saya tau sudah banyak orang yang diperiksa, saya sendiri tiga kali diperiksa KPK,” tambah Sutikno.

Baca juga: DPRD Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Wifi di Kota Pasuruan

Setelahnya dari KPK, tak lama beredar kabar baik jika Khofifah Indar Parawansa sudah mengembalikan kerugian negara tersebut. Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (21/6/2024).

“Belum ada informasi yang kami terima tentang adanya pengembalian 100 miliar rupiah ke KPK,” jelas Tessa Mahardhika Sugiarto. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru