Potretkota.com - Baru-baru ini Sutikno dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melaporkan mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin yang merugikan Negara hampir Rp100 miliar
Menurut Sutikno, awal datang ke KPK tahun 2018 lalu dengan kerugian perhitungan tersendiri Rp58 miliar. Selanjutnya, dengan bukti tambahan, Juni 2024, ia bersama rekan-rekannya kembali ke gedung merah putih melaporkan total dugaan korupsi Rp98 miliar.
Baca juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026
“Jadi dugaan korupsi di Kemensos tahun 2015 lalu ada kerugian hampir Rp100 miliar,” ujar Sutikno.
Sutikno mengaku, sebagai pelapor dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin di Kementrian Sosial tahun 2015 lalu, ia dan lainnya sudah diperiksa beberapa kali oleh KPK untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran
“Pembuktian selain audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada data pendukung lain termasuk konsultan dan pelaksana lelang,” kata Sutikno.
“Yang saya tau sudah banyak orang yang diperiksa, saya sendiri tiga kali diperiksa KPK,” tambah Sutikno.
Baca juga: Menolak Lupa: Uang Korupsi Hasil Kejahatan Putu Harry Sasmita Mengalir ke Diah Irawati
Setelahnya dari KPK, tak lama beredar kabar baik jika Khofifah Indar Parawansa sudah mengembalikan kerugian negara tersebut. Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (21/6/2024).
“Belum ada informasi yang kami terima tentang adanya pengembalian 100 miliar rupiah ke KPK,” jelas Tessa Mahardhika Sugiarto. (Hyu)
Editor : Redaksi