Potretkota.com - Camat dan warga menolak Surabaya Waterfront Land (SWL) yang di operatori PT Granting Jaya. Hal itu dikarenakan, reklamasi akan berdampak pada penghasilan nelayan pesisir Kota Surabaya.
“Salah satu dampak reklamasi yaitu ruang tangkap nelayan menjadi sempit yang berpengaruh terhadap mata pencaharian warga kami sebagai nelayan,” ujar Camat Bulak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Hudaya S.STP saat dikonfirmasi Potretkota.com.
Baca juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
Pun demikian, Hamrozi Ketua RW 03 Kelurahan Sukolilo Baru Kecamatan Bulak Kota Surabaya menolak reklamasi. “Kami tetap tidak setuju atau menolak keras, karna reklamasi sejatinya memperkaya oligarki dan merugikan masyarakat nelayan khususnya,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).
“Sudah banyak yang terjadi contoh reklamasi Pantai Ria dan Perumahan Pakuwon, itu bukti nyata, apa mereka peduli dengan nelayan tentunya tidak. Kita tetap menolak keras,” tambah Hamrozi.
Sementara, atas penolakan reklamasi dari berbagai pihak, Paul Stepen Tedjianto dari PT Granting Jaya saat dikonfirmasi melalui nomor selularnya tidak berkomentar. BERITA TERKAIT: Demi Reklamasi, Bujukrayu Pemerintah Rugikan Nelayan
Baca juga: DPRD Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Wifi di Kota Pasuruan
Untuk diketahui, pengembangan Surabaya Waterfront Land (SWL) dibagi beberapa bagian. Blok A 85 hektar, Blok B 120 hektar, Blok C 380 hektar dan Blok D 500 hektar, untuk eksisting 100 hektar.
Koordinator Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) Heroe Budiarto mengatakan, ada indikasi reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) lobi pusat melalui Program Proyek Strategi Nasional (PSN).
“Kemungkinan saja juga atas rekomendasi Walikota dan beberapa pihak termasuk DPRD Kota. Sebab PSN tidak akan digulirkan bila tidak ada usulan dari Pemerintah kota sendiri. Maka dikabulkanlah PSN senilai Rp72 triliun tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Inspektorat Ngaku Tidak Ada Surat Perintah Kejari Ngawi Periksa Terdakwa Notaris Nafiaturrohmah
Sementara, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya kepada wartawan mengaku, pengembangan kawasan pesisir dari Kenjeran hingga Wonorejo kebijakan dari Kementerian. Sebab, proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) bagian Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kita juga menyampaikan sosialisasi, dari kementerian juga. Tapi yang pasti, PSN ini harus bisa mengubah taraf hidup sekitarnya, jangan sampai mereka akan semakin terpinggirkan. Pesan saya adalah (mendatangkan) kesejahteraan pada nelayan,” ungkap Eri Cahyadi. (Tono)
Editor : Redaksi