Potretkota com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama bulan Juni hingga bulan Agustus 2018, berhasil mengamankan 137 tersangka. Pelaku kejahatan ini terdir dari 64 tersangka narkoba, 28 tersangka Curat,Curas dan Curanmor (3C), 17 tersangka perjudian, sisanya 28 orang preman jalanan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, SIK. M.Si menjelaskan, Kegiaatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) ini dalam rangka mendukung pengamanan dan cipta kondisi dalam pelaksanaan Asian Games yang akan dilaksanakan di Palembang dan Jakarta.
Baca juga: Waduh! Samuel Penyuruh Preman Berkedok Ormas Madas Usir Nenek Elina, Ternyata Makelar Kasus 303?
"Kami harus menjaga situasi yang kondusif, terutama diwilayah hukum Polres Tanjung Perak Surabaya," jelas Agus di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (10/8/2018). (Tio)
Baca juga: 5 Preman Berkedok Ormas Kuasai dan Sewakan Lahan Secara Ilegal
Editor : Redaksi