Forum Masyarakat Madani Bereaksi

Reklamasi Pesisir Surabaya Bakal Bergejolak Lagi, Guru Besar ITS Disorot

Reporter : Achmad Syaiful Bahri
Forum Masyarakat Madani Maritim warga terdampak pembangunan Pulau Baru Surabaya (SWL), di dampingi PII Jawa Timur dan IMM Surabaya menyerahkan surat keberatan pelaksanaan FGD yang di prakarsai ketua HAPPI Jawa Timur di ITS, kepada Wakil Rektor IV ITS, Jum

Potretkota.com – Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land (PSN SWL) bakal kembali bergejolak. Pasalnya, Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Daniel Mohammad Rosyid, ditengarai berpihak kepada PT. Granting Jaya dalam PSN SWL dengan menginisiasi gelar Lokakarya Pengembangan Pusat Maritim Surabaya.

Melalui surat pernyataan sikapnya, Indi Nuraini koordinator aksi FMM (Farum Masyarakat Madani) mengatakan, dugaan inisiasi digelarnya Lokakarya Pengembangan Pusat Maritim Surabaya atas gagasan Daniel Rosyid, yang bakal berlangsung di Gedung NASDEC, Kampus ITS Sukolilo, pada 1-2 Agustus 2025 mendatang itu, tertuang dalam surat Nomor: 03/HAPPI-Jatim/V11/2025.

Baca juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya: TPPU 2016, Gratifikasi 2017

“Kami menduga hal ini merupakan kelanjutan dari rangkaian acara yang memuat isu tema keterlibatan 5 unsur (penta helix), dalam mengambil peran persoalan reklamasi yang akan diusung oleh PT Granting Jaya, dengan pembungkus bernuansa ilmiah dan akademis untuk memuluskan Granting Jaya dalam melakukan uji amdal,” kata Indi, Jumat, (26/07/2025).

Baca juga: Hakim Putuskan Dakwaan TPPU Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya Batal Demi Hukum

Menyikapi surat HAPPI (Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia) Jatim, Indi menyatakan, FMM mengecam keras atas segala upaya Daniel Rasyid yang diduga membungkus upaya PT Granting Jaya agar ijin Amdalnya mulus dengan berkedok FGD, Lokakarya atau apapun yang dibuat sebagai kebohongan ilmiah yang dilmiah-ilmiahkan.

“Kami mengecam keras apabila ITS memberikan fasilitas atau turut serta berkolaborasi dengan rencana yang dilakukan oleh Prof. Daniel Rasyid, yang sama sekali tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkap Indi.

Baca juga: Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya Minta Majelis Hakim Gugurkan Perkara TPPU

Indi juga menegaskan, apabila pernyataan sikap ini tidak diindahkan, maka tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan aksi masa yang akan lebih besar pada saat diselenggarakannya Lokakarya Pengembangan Pusat Maritim Surabaya di AMS. Mengingat reklamasi Surabaya Waterfront Land telah ditolak oleh banyak pihak, khususnya warga pesisir Surabaya. (ASB)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru