Potretkota.com - Dibawa komando Ipda Farry Leoky, Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali tercoreng. Meski modus serupa, konsep yang diterapkan tergolong lama. Yakni, sabu diganti dengan tawas.
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (4/7/2018). Saat itu, Dedik dan Salim bersama tim Ipda Farry Leoky, melakukan penangkapan terhadap Saiful warga Sidotopo Surabaya. Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan satu poket sabu. Takut dipenjara sendirian, Saiful pada polisi mengaku sering membeli sabu-sabu paket hemat ke pengedar Muhrifah, warga Bulak Banteng Perintis Surabaya.
Baca juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
“Awalnya Muhrifah tida mau mengaku, tapi setelah ditemukan Saiful, baru Muhrifah tak berkutik,” terang sumber yang want-wanti agar namanya tidak di-online-kan.
Setelah mengaku, baik Saiful dan Muhrifah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tidak lama, ada salah satu pengusaha datang dan melakukan negosiasi, dan disepakati Rp 150 juta. “Masing-masing patungan Rp 75 juta,” terang sumber.
Baca juga: DPRD Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Wifi di Kota Pasuruan
Setelah deal, tim Ipda Farry Leoky mencari akal agar para pelaku terbebas dari jeratan hukum. Yakni, menggantikan sabu dengan tawas dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Setelah semua beres, palaku dilepas tanpa melalui uji lab, ataupun test urin,” jelas sumber.
Modus lama yang digunakan untuk mengeluarkan pelaku sabu sebagai laporan ke pimpinan ataupun penjelasan ke media, tim Ipda Farry Leoky selalu merekam pengakuan palsu yang sudah disetting terlebih dahulu. “Itu modus lama, buat bahan pembelaan ke pimpinan ataupun media yang melakukan konfirmasi. Nanti misal ada media yang menulis keburukan, dikatakan penebar hoak,” tambah sumber.
Baca juga: Inspektorat Ngaku Tidak Ada Surat Perintah Kejari Ngawi Periksa Terdakwa Notaris Nafiaturrohmah
Atas kebenarannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, hngga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi. Namun, Ipda Farry Leoky mengaku, sabu diganti tawas dengan imbalan Rp 150 juta itu merupakan informasi hoak. “Itu tidak benar semua,” bantahnya. (SA)
Editor : Redaksi