Potretkota.com - Pemasangan tiang dan kabel wifi di Kota Pasuruan, selain disorot Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, juga dikeluhkan warga termasuk pihak Kelurahan.
Alasannya, selain tidak berizin juga mengganggu kenyamanan warga. Salah satunya Sriyati warga jalan Kyai Sepuh Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Ia menyebut, pemasangan tiang dan kabel wifi ngawur.
Baca juga: Kepala Desa Semare Diperiksa Unit Tpikor Polres Pasuruan Kota
Sriyati mengeluhkan pemasangan tiang wifi yang sudah menancap enam tiang didepan rumahnya tanpa ada koordinasi.
"Tiap pasang tiang baru di depan pintu tanpa izin. Ini sangat merugikan kami, karena dipasang sepihak tanpa melibatkan kami selaku warga yang terdampak pemasangan tiang wifi," kata Sriyati,
Baca juga: Jukir dan Satpol PP Kota Pasuruan Adu Argumen saat Penertiban
Sementara, Lurah Gentong Mohammad Murtadho saat dikonfirmasi tidak tau menahu soal pemasangan tiang wifi yang dipasang ngawur. "Sikat saja bos, itu tidak ada izinnya!" tegasnya, Rabu (31/12/2025).
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, dari Fraksi PKB, Bahrudien Akbar Wahyudi menilai, carut marut pemasangan tiang dan kabel wifi hampir merata.
Baca juga: Polisi dan Ulama Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Pasuruan
"Makanya perlunya Perwali atau Perda yang mengatur terkait tiang dan kabel wifi milik provider dengan penarikan retribusi untuk PAD, biar mereka tidak ngawur dalam pemasangan titik tiang dan kabel wifi," jelas Bahrudien Akbar Wahyudi. (dyt)
Editor : Redaksi