Potretkota.com - Bupati Sidoarjo Subandi tengah menjadi sorotan publik lantaran dilaporkan Rahmat Muhajirin suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana ke Bareskrim Polri. Laporan terkait dugaan penipuan investasi property Rp28 miliar.
Menanggapi hal ini, Bupati Sidoarjo Subandi dengan tegas membantah tudingan penipuan investasi properti. Menurutnya, uang yang ditransfer tersebut merupakan dana kampanye Pilkada saat dirinya maju bersama Mimik Idayana, tahun 2024 lalu.
"Jika memang dana tersebut adalah untuk investasi, seharusnya ada perjanjian tertulis seperti bukti kerja sama atau kesepakatan bisnis lainnya seperti pada umumnya investasi properti," tegas Subandi baru-baru ini.
Suami dr. Hj. Sriatun Anggota DPRD Jatim ini juga menyatakan akan melaporkan balik Rahmat Muhajirin ke Mabes Polri terkait laporan yang telah diajukan. “Saya nanti akan membuat laporan balik,” akunya.
Baca juga: Demi Kebaikan Warga, Praktisi Hukum Usulkan Rahmat Muhajirin dan Bupati Sidoarjo Berdamai
Menurut Subandi, uang yang dimaksud Rahmat Muhajirin dikelola oleh Mulyono untuk biaya Pilkada 2024. “Kesepakatannya 50 persen-50 persen,” tambahnya.
Sementara, Rahmat Muhajirin dugaan penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada periode Juli hingga November 2024. Dirinya mengaku bertindak sebagai perantara antara Bupati Subandi dengan PT Pelayaran Martim Indonesia dan PT Gading Cakraloka, serta telah mentransfer dana secara bertahap hingga mencapai total 28 milyar rupiah, namun tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari penggunaan dana tersebut.
"Dana tersebut ditransfer ke rekening PT Rafi Jaya Makmur Mandiri atas permintaan langsung Bupati Subandi dengan dalih investasi properti. Namun hingga saat ini, tidak ada pertanggungjawaban yang jelas terkait penggunaan dana tersebut," ujar Rahmat Muhajirin.
Untuk meyakinkan pihak terkait, Bupati Subandi diklaim menyerahkan tiga sertifikat hak milik (SHM) dengan total luas sekitar 2,8 hektar. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, lahan tersebut ternyata masih berupa sawah dan belum ada pembangunan perumahan seperti yang dijanjikan.
Atas ancaman laporan balik pencemaran nama baik, Rahmat Muhajirin pun heran. “Kenapa mau laporkan balik? Pencemaran nama baik yang mana? Saya kan bingung,” herannya.
“Malahan Pak Subandi sudah mencemarkan nama baik istri saya, yang katanya kampanye sampai Rp58-65 miliar, kampanye apa itu?” imbuhnya.
Dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, menyebut laporan dana kampanye Subandi dan Mimik Idayana hanya 1,2 miliar.
Konflik Bupati Sidoarjo Jadi Sorotan
Baca juga: Identifikasi Korban Tragedi Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Selesai
Terpisah, Achmad Shuhaeb Sekretaris Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB) heran melihat perseteruan antara Rahmat Muhajirin dan Bupati Subandi. “Dulu bersatu, sekarang berseteru,” singkatnya.
Shuhaeb menilai, perseteruan antara Rahmat Muhajirin dan Subandi sudah meresahkan masyarakat termasuk melukai konstituennya. “Saya sudah mendengar banyak warga yang menyesal memilih keduanya,” urainya, Selasa (28/1/2026).
Alasan menyesal, ketidakharmonisan berdampak pada penerapan Reformasi Birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan serta kemudahan layanan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Aktivis 98 Andreas Pardede menyebut, Kepala Daerah seharusnya dipersatukan untuk kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siap Dampingi Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny
Namun, jika terjadi konflik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terjadi, hal ini menunjukkan bahwa sejak awal mereka mencalonkan bukan karena dipersatukan oleh visi misi untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Tetapi lebih dimotivasi atau didorong oleh adanya kepentingan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan,” pungkas Andreas Pardede. (SR)
BACA JUGA: Konflik Kepala Daerah, Andreas Pardede: Mereka Dipersatukan Bukan Untuk Kesejahteraan Rakyat
Editor : Redaksi