Potretkota.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan LPG bersubsidi 3 kilogram di Dusun Siring, Desa Kemiri, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Emil didampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, perwakilan PT Pertamina Niaga wilayah Malang Alam Kanda Winali, Sales Brand Manager Imam, serta Wakil Ketua II Hiswana Migas Malang Raya Dwi Hardono dan perwakilan Hiswana Pasuruan Raya, Fahrizal.
Baca juga: Oplos LPG di Sidoarjo: Modal Rp80 Ribu Untung hingga Rp160 Ribu
Emil menegaskan bahwa kebijakan pembelian LPG menggunakan KTP perlu diluruskan kepada masyarakat. Menurutnya, aturan tersebut bukan untuk membatasi, melainkan untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk praktik pengoplosan LPG subsidi ke non-subsidi.
“Pembelian LPG harus menggunakan KTP bukan untuk membatasi, tetapi untuk menghindari kemungkinan pengoplosan LPG dari subsidi ke non-subsidi,” ujar Emil.
Rombongan berangkat dari Kota Pasuruan menuju Desa Kemiri, yang sebelumnya menjadi lokasi pengungkapan kasus pengoplosan LPG oleh Polres Pasuruan.
Ia menambahkan, kewajiban menunjukkan KTP saat membeli LPG di pangkalan resmi juga bertujuan menjaga ketersediaan agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.
“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan mencegah kelangkaan,” katanya.
Baca juga: Kelangkaan Minyakita di Surabaya Picu Lonjakan Harga di Atas HET
Dalam sidak tersebut, Emil juga berdialog langsung dengan warga pengguna LPG 3 kilogram dan mengecek ketersediaan di sejumlah pangkalan resmi serta toko kelontong.
Sementara itu, Wakil Ketua II Hiswana Migas Malang Raya, Dwi Hardono, menjelaskan bahwa pasokan LPG bersubsidi dari Pertamina melalui SPBE dan agen tetap berjalan normal.
“Setiap pangkalan rata-rata mendapat suplai sekitar 100 tabung per hari untuk melayani masyarakat sekitar,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui terjadi peningkatan permintaan LPG di wilayah tersebut. Hal ini dipicu oleh musim hajatan pasca Idul Fitri 2026.
Baca juga: Waspada! Tabung Gas LPG 12 Kg Warna Biru Hasil Oplosan Beredar
“Dalam satu hajatan, kebutuhan LPG bisa mencapai hingga 20 tabung untuk memasak. Ini yang menyebabkan permintaan meningkat,” jelas Dwi.
Ia menekankan pentingnya penerapan aturan penggunaan KTP saat pembelian agar distribusi tetap terkendali dan tidak menimbulkan kelangkaan.
Sebelumnya, Polres Pasuruan telah mengamankan dua tersangka kasus pengoplosan LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di wilayah Kecamatan Purwosari. Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita puluhan tabung LPG 3 kilogram serta satu unit mobil pikap sebagai barang bukti. (dyt)
Editor : Redaksi