Tujuan Malaysia, Jepang, dan Hong Kong

Misi Dagang Luar Negeri Disperindag Pemprov Jatim Disoal

potretkota.com
Raden Datok Mohammad Iman Hascarya Kusumo, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia (foto istimewa)

Potretkota.com - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), Blegur Prijanggono menyoal program misi dagang ke luar negeri yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Misi dagang ke Luar Negeri menurutnya perlu dikaji secara matang terlebih dahulu. Kajian tersebut penting mengingat saat ini pemerintah, baik pusat maupun daerah, tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Baca juga: Aktivis 98 Minta APH Selidiki Penyelewengan Dana Kampanye Khofifah-Emil Pilkada 2024

"Saat ini kita semua harus menjalankan program yang efektif dan berkualitas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Jika perjalanan ke luar negeri untuk misi dagang ternyata membebani pembiayaan, maka harus dicari alternatif lain yang tidak mengharuskan keberangkatan ke luar negeri," kata Blegur kepada media, Senin (8/6/2026).

Menurut Blegur, upaya memperkenalkan produk kerajinan maupun komoditas unggulan berorientasi ekspor tidak selalu harus dilakukan dengan mendatangi pasar luar negeri secara langsung. Pemanfaatan teknologi digital dan media sosial dapat menjadi solusi yang lebih efisien.

"Sekarang ini kita berada di era digital. Tidak perlu selalu mendatangi pasar luar negeri secara langsung. Cukup memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk mempromosikan produk-produk unggulan," tambah Blegur.

Baca juga: Laporan Dana Kampanye Khofifah-Emil Rp1,4 Miliar, Aktivis Menyoal Sumbangan Haji Her Rp38 Miliar

Meski demikian, Blegur tidak menolak sepenuhnya pelaksanaan misi dagang ke luar negeri. Baginya, keberangkatan dapat tetap dilakukan apabila memang memiliki urgensi yang tinggi dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

"Jika dalam program misi dagang terdapat agenda yang mengharuskan pihak eksekutif hadir langsung di luar negeri, misalnya untuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau kontrak kerja sama perdagangan yang memberikan keuntungan bagi Jawa Timur serta tidak membebani anggaran yang telah ditetapkan, tentu tidak ada masalah," jelasnya.

Namun, lanjut Blegur, apabila perjalanan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran dan justru berpotensi menimbulkan kerugian, maka tidak perlu dilakukan. "Jika tujuan yang ingin dicapai masih dapat dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi secara digital, maka cara tersebut sudah cukup dan lebih efisien," pungkasnya.

Baca juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026 

Untuk diketahui, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengalokasikan anggaran perjalanan dinas promosi dagang melalui pameran dagang dan misi dagang bagi produk ekspor unggulan Rp2.489.635.500.

Anggaran tersebut belum termasuk jasa penyelenggaran acara di Malaysia, Jepang, dan Hong Kong, honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara, dan panitia. (ASB)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru