Potretkota.com - Hujan deras yang mengguyur Surabaya sejak Senin (22/6/2026) hingga Selasa dini hari (23/6/2026) kembali memunculkan persoalan klasik yang setiap tahun menghantui kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia itu: banjir dan genangan.
Sejumlah kawasan dilaporkan tergenang meski Pemerintah Kota Surabaya mengklaim telah mengoptimalkan rumah pompa, membersihkan saluran, serta mempercepat pembuangan air menuju sungai dan laut. Narasi tersebut bukan hal baru. Selama bertahun-tahun, strategi pengendalian banjir Surabaya selalu bertumpu pada pendekatan yang sama: memperbesar saluran, membangun rumah pompa, dan mempercepat aliran air keluar dari kota.
Baca juga: Sosialisme Indonesia sebagai Jawaban atas Ketimpangan dan Tantangan Keadilan Sosial
Namun, menurut Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur sekaligus Ketua LPMK Rungkut Tengah, Ali Yusa, persoalan banjir Surabaya tidak semata-mata terletak pada tingginya curah hujan.
“Masalahnya bukan pada hujan. Masalahnya adalah cara kota memahami hujan dan perubahan iklim,” ujar Ali Yusa.
Cuaca Ekstrem Bukan Lagi Kejadian Luar Biasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya menjelaskan bahwa hujan yang terjadi di Surabaya dipengaruhi berbagai faktor atmosfer, mulai dari dinamika musim peralihan, gelombang atmosfer, hingga kondisi laut yang mendukung pembentukan awan hujan intensif meski Jawa Timur sedang memasuki musim kemarau.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa cuaca ekstrem kini menjadi bagian dari realitas baru yang harus dihadapi kota-kota besar.
Menurut Ali Yusa, kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan paradigma pembangunan dan pengelolaan air perkotaan.
“Kalau pola cuaca berubah dan hujan ekstrem semakin sering terjadi, maka pendekatan lama yang hanya mengandalkan pompa dan saluran tidak akan cukup,” katanya.
Kota Modern Harus Menyimpan Air
Ali menilai selama lebih dari satu dekade Surabaya terlalu bergantung pada pendekatan teknik sipil konvensional yang berorientasi pada percepatan pembuangan air.
Akibatnya, pembangunan kota lebih banyak menghasilkan permukaan kedap air berupa beton, aspal, dan bangunan permanen yang mempercepat limpasan air hujan menuju drainase.
“Pertanyaan paling mendasar dalam hidrologi perkotaan adalah ke mana air harus disimpan. Selama ini yang dibahas hanya bagaimana air dibuang secepat mungkin,” ujarnya.
Menurutnya, kota modern seharusnya tidak hanya mampu mengalirkan air, tetapi juga memiliki kemampuan meresapkan dan menahan air melalui berbagai instrumen seperti sumur resapan, kolam retensi, ruang terbuka hijau, kawasan tangkapan air, hingga rehabilitasi lahan yang masih memiliki daya infiltrasi tinggi.
Konsep tersebut telah banyak diterapkan di berbagai kota dunia melalui pendekatan water sensitive city, sponge city, dan pembangunan infrastruktur hijau.
Logika Proyek versus Logika Ekologi
Ali juga menyoroti aspek ekonomi politik dalam kebijakan pengendalian banjir. Menurutnya, pilihan pembangunan yang selalu mengarah pada proyek fisik bernilai besar perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Rumah pompa, betonisasi saluran, dan proyek drainase memang terlihat secara fisik. Mudah diukur, mudah diresmikan, dan mudah dipublikasikan. Tetapi keberhasilan infiltrasi tidak memiliki monumen,” katanya.
Padahal, lanjut Ali, secara ilmiah justru infiltrasi menjadi fondasi utama pengendalian banjir jangka panjang karena mampu mengurangi volume limpasan sekaligus menjaga cadangan air tanah.
Ia menilai sudah saatnya kebijakan pembangunan tidak hanya didasarkan pada logika proyek, tetapi juga mempertimbangkan keseimbangan ekologis kawasan perkotaan.
Baca juga: Jalan Terjal Emil dan Ancaman Kuda Hitam
Risiko Banjir Hanya Berpindah Lokasi
Menurut Ali Yusa, keberhasilan sistem pompa sering kali hanya bersifat semu karena berpotensi memindahkan risiko banjir ke wilayah lain.
Air yang dipompa keluar dari satu kawasan akan mengalir menuju sungai atau kawasan hilir dalam waktu lebih cepat. Ketika kapasitas sungai tidak lagi mampu menampung debit tambahan tersebut, maka risiko banjir akan muncul di lokasi lain.
Dalam ilmu hidrologi, kondisi ini dikenal sebagai risk transfer, yaitu pemindahan risiko akibat intervensi struktural yang tidak memperhitungkan keseluruhan sistem daerah aliran sungai.
“Banjir tidak benar-benar hilang. Dalam banyak kasus, banjir hanya berpindah alamat,” ujarnya.
Ali menyebut sejumlah kawasan di sepanjang bantaran sungai mulai menunjukkan kerentanan baru yang sebelumnya tidak pernah terjadi dalam catatan masyarakat setempat.
Perubahan Iklim Menuntut Perubahan Kebijakan
Ali menegaskan bahwa perubahan iklim tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi kelemahan kebijakan pembangunan.
Menurutnya, penjelasan ilmiah dari BMKG mengenai faktor-faktor atmosfer harus dipahami sebagai informasi penting untuk memperbaiki perencanaan kota, bukan sebagai pembenaran atas kegagalan sistem pengendalian banjir.
“Fenomena alam memang terjadi. Tetapi tugas pemerintah adalah memastikan kota memiliki ketahanan yang memadai untuk menghadapi fenomena tersebut,” katanya.
Baca juga: Pancasila dari Sukarno hingga Prabowo, Sejarah Tafsir Presiden
Ia mengingatkan bahwa jika paradigma pembangunan tidak berubah, Surabaya berisiko masuk ke dalam jebakan infrastruktur banjir, yakni kondisi ketika setiap kejadian banjir selalu direspons dengan pembangunan pompa baru, saluran yang lebih besar, atau proyek drainase tambahan tanpa pernah menyentuh akar persoalan.
Saatnya Revolusi Cara Berpikir
Ali Yusa menilai berbagai inisiatif revitalisasi infiltrasi yang mulai didorong sejumlah tokoh masyarakat Surabaya dapat menjadi alternatif strategis untuk masa depan kota.
Pendekatan tersebut tidak hanya membantu mengurangi genangan, tetapi juga memperkuat cadangan air tanah, menekan beban drainase, serta meningkatkan ketahanan kota terhadap perubahan iklim.
“Solusi yang berkelanjutan adalah mengembalikan fungsi tanah sebagai penyimpan air. Air harus dipandang sebagai bagian dari ekosistem, bukan musuh yang harus segera dibuang,” ujarnya.
Menurut Ali, banjir yang terjadi pada awal musim kemarau tahun ini seharusnya menjadi momentum evaluasi besar terhadap arah pembangunan perkotaan di Surabaya.
“Kota yang sehat bukanlah kota yang memiliki pompa paling banyak. Kota yang sehat adalah kota yang mampu berdamai dengan siklus air,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa apabila pola pembangunan masih bertumpu pada betonisasi dan percepatan aliran air, maka kawasan-kawasan yang saat ini merasa aman berpotensi menghadapi risiko serupa di masa mendatang.
“Dalam sistem hidrologi yang keliru, banjir tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah alamat,” pungkas Ali Yusa. (Hyu)
Editor : Redaksi