Potretkota.com - Seorang oknum berinisial SRY (43), yang disebut berprofesi sebagai wartawan menjalani penggeledahan di kawasan KB Samsat Surabaya II Ketintang, Selasa (07/07/2026), setelah diduga terlibat dalam kasus hilangnya telepon genggam milik seorang wajib pajak.
Pamin Samsat Surabaya II Ketintang IPDA Sigit Prasetyo mengatakan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 11.45 WIB ketika seorang wajib pajak bernama Akiyo Wisnu D.A. melaporkan kehilangan telepon genggamnya di ruang tunggu loket mutasi keluar Samsat II Ketintang.
Baca juga: Dewan Kesenian Surabaya Resmi Lapor Dugaan Pencurian ke Polisi
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Samsat bersama anggota kepolisian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil pemeriksaan rekaman, petugas mencurigai SRY yang sebelumnya duduk di kursi yang sama, tempat korban meninggalkan telepon genggamnya.
Dalam laporan internal yang diterima Potret Kota, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan SRY, tas, hingga kendaraan roda dua yang dibawanya. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan korban, dan petugas, anggota kepolisian Samsat Ketintang.
“Pada pemeriksaan awal terhadap tas dan badan, telepon genggam milik korban tidak ditemukan,” kata Siigit Prasetyo.
Baca juga: Warga Sawahan Maling Handphone di Rumah Simomulyo Barat
Namun saat pemeriksaan berlanjut ke kendaraan roda dua milik SRY, korban Akiyo bersama petugas yang menyaksikan, medapati ponsel yang dilaporkan hilang. Akiyo pun mengambil sendiri telepon genggamnya yang berada di bawah jok sepeda motor.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa barang yang diamankan meliputi identitas, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi L 3694 CBC, serta kartu identitas pers yang dibawa oleh terduga. Akan tetapi, pihak Samsat kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
Sigit Prasetyo menyebut, dari hasil mediasi itu, korban Akiyo memilih tidak melanjutkan perkara ke proses hukum. “Sesuai permintaan korban tidak melakukan upaya hukum dan memaafkan pelaku atas kejadian tersebut,” jelas Sigit.
Baca juga: Dewan Komisaris Jasa Raharja Tinjau Layanan Samsat Surabaya Selatan
Namun demikian, untuk efek jera, petugas Samsat memberikan peringatan setelah dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan kepada SRY yang belakangan diketahui, SRY kerap mendatangi Samsat Ketintang dengan dalih melakukan peliputan.
“Atas kejadian tersebut, pihak Samsat menutup akses yang selama ini diberikan kepada yang bersangkutan. Kami himbau kepada seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak yang datang ke KB Samsat Ketintang, agar lebih berhati-hati. Ingat kata bang Napi, kejahatan tidak hanya terjadi karena ada niat sang pelaku, tapi juga karena ada kesempatan, waspada!” tegas Sigit. (ASB)
Editor : Redaksi