Potretkota.com – Sidang perkara dugaan pengeroyokan yang menjerat Yusuf bin Buamin alias Denius dan Poerwantoro Prazigi alias Sengek bin Sanut di Pengadilan Negeri Surabaya kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi korban, Rabu, (02/09/2026).
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim S. Pujiono tersebut, korban Louis Prasetya, 21 tahun, mengungkap sejumlah hal yang dialaminya setelah peristiwa pengeroyokan. Salah satunya terkait adanya sejumlah pihak yang disebut mendorong penyelesaian perkara melalui perdamaian atau restorative justice (RJ).
Baca juga: Pukul Hingga Cekik Seorang Pemuda, Dua Pengusaha Buah Diadili di PN Surabaya
Usai persidangan, Louis menceritakan bahwa peristiwa bermula ketika dirinya sedang mengurus muatan di sebuah gudang di Tanjung Sari 24B, PT Agrimax. Saat itu, Louis didatangi tiga orang. Menurutnya, dua orang mendatanginya, sementara satu orang lainnya berada agak jauh. Ia kemudian diminta menghubungi kakaknya. Karena menolak, Louis mendapat pukulan.
“Aku dibilang kurang ajar, nggak mau telepon kakakku. Habis itu aku dipukul gara-gara aku nggak mau telepon kakakku,” kata Louis usai persidangan.
Louis sempat berdiri dan mempertanyakan alasan dirinya dipukul. Namun, menurut keterangannya, ia kembali mendapat pukulan. Karena takut, Louis sempat mendorong Yusuf secara refleks. Ia kemudian kembali dipukul dari belakang hingga mengalami sejumlah luka. Louis juga menyebut dirinya sempat dibanting dan dipiting.
Baca juga: Ganda Hadi Wijaya Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara
“Dipiting sambil dicekik. Sambil diancam, ‘kamu kalau nggak diam, kamu saya bunuh’,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Louis mengalami luka lecet di sejumlah bagian tubuh, termasuk punggung, kaki, bibir, serta bagian kanan tubuhnya. Ia juga menyebut bagian belakang kepalanya mengalami luka dan pakaiannya sobek. Menurut Louis, dirinya tetap sadar saat kejadian berlangsung. Namun, ia mengalami ketakutan hingga kesulitan berkonsentrasi saat kembali bekerja.
“Saya sadar. Tapi karena saking takutnya, saya sudah takut sekali sampai saya pulang. Pekerjaan sampai kacau,” katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sampaikan Nota Pembelaan, Ganda Hadi Wijaya Bakal Divonis Pekan Depan
Dampak kejadian tersebut tidak hanya dirasakan secara fisik, Louis mengungkapkan, dirinya sempat tidak berani bekerja selama lebih dari satu bulan dan takut keluar rumah. Menurut dia, ketakutan itu semakin besar karena mendapat sejumlah telepon dan pesan dari orang yang tidak dikenalnya. Sebagian komunikasi tersebut berisi ajakan untuk berdamai.
Louis juga mengungkap adanya pesan yang menurutnya berasal dari Poerwantoro. Pesan tersebut, menurut Louis, berisi permintaan agar dirinya meminta maaf. Jika tidak, Louis diancam akan dibunuh oleh Poerwantoro. Pesan tersebut disampaikan melalui teman kakaknya. Louis mengaku mengenali suara yang disebutnya sebagai suara Poerwantoro. (ASB)
Editor : Redaksi