Lurah Gentong Respons Cepat Keluhan Parkir Motor Wali Santri 

potretkota.com
Sepeda motor yang parkir hingga memakan sebagian badan jalan di Jalan Slamet Riyadi.

Potretkota.com - Lurah Gentong, Arief Harnanto merespons cepat keluhan warga terkait puluhan sepeda motor yang parkir hingga memakan sebagian badan jalan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Gentong, Kota Pasuruan, Senin (7/9/2026).

Puluhan sepeda motor tersebut terparkir di depan lembaga pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Kondisi itu dinilai mengganggu pengguna jalan lantaran sebagian badan jalan digunakan sebagai area parkir kendaraan para wali santri.

Baca juga: Kekeringan Melanda 3 Dusun di Kedungrejo, Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih

Terlebih, lembaga pendidikan tersebut diketahui tidak memiliki lahan khusus yang memadai untuk menampung kendaraan wali santri. "Kami tindak lanjuti. Terima kasih masukannya," kata Arief Harnanto.

Sementara itu, Camat Gadingrejo, Dicky Yudho Sat, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut memberikan tanggapan singkat. "Oke, diperhatikan," ujarnya.

Baca juga: Kapolres Pasuruan Kota Sosialisasi Layanan 110 di Balai Wartawan

Menindaklanjuti laporan warga, Lurah Gentong kemudian memanggil pengurus TPQ dan Madin yang berada di Jalan Slamet Riyadi. Pertemuan tersebut membahas penataan parkir kendaraan wali santri agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Pengurus lembaga pendidikan diminta menata kendaraan lebih ke tepi jalan atau menyediakan lahan yang dapat digunakan sebagai tempat parkir, sehingga kendaraan wali santri tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan.

Baca juga: Anggaran Street Art Fashion Carnival Pasuruan Jadi Sorotan

Persoalan tersebut juga mendapat perhatian dari Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Hermanto. "Tindak lanjuti sekarang, Mas," ujarnya.

Parkir kendaraan di tepi jalan umum di depan TPQ dan Madin di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Gentong, selama ini terjadi setiap sore. Kendaraan wali santri yang diparkir secara sejajar menyebabkan penyempitan badan jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. (dyt)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru