Potretkota.com - Bukan ancaman lagi, Agus Iswahjoedy (44) warga Demak Surabaya, akhirnya melaporkan Bambang Susilo (65) bos Developer Perumahan Mahkota Amira ke Polrestabes Surabaya. Pria 65 tahun yang tinggal di Manyar Sabrangan Mulyorejo Surabaya ini jadi terlapor karena dianggap melakukan penipuan pembelian perumahan baru secara kredit di daerah Benowo dekat Gelora Bung Tomo Surabaya.
"Bagaimana lagi, saya sudah dibohongi," kata Agus sembari menunjukkan bukti Laporan Polisi No LP 002/X/2018/JATIM/RESTABES SBY, kepada Potretkota.com, Rabu(10/10/2018).
Baca juga: Warga Pasuruan Polisikan Perias Desa Panggreh Sidoarjo
BACA JUGA: Bos PT Anugerah Kasih Bumi Indah Terancam Dipolisikan
Baca juga: Tak Bisa Bayar Tukang, Pegawai Kejati Jatim Dilaporkan Polisi
Menurut Agus, penipuan bermula saat dirinya melihat promosi melalui jejaring media sosial. Karena tertarik, ia lalu memilih dan membayar luas tanah 63 meter persegi, luas bangunan 85 meter persegi dengan harga Rp. 865.714.286. Pembayaran dilakukan agus secara berkala, hingga berjalan sekitar satu tahun lebih.
"Sampai hari ini, dilokasi yang dulu ditawarkan belum ada pembangunan rumah sama sekali," jelas Agus.
Baca juga: Anggota Respati Polrestabes Surabaya Saat Patroli Diduga Aniaya Anak SMP di Jalan
Dengan pelaporan yang ada, mantan Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) I/453 Wiyung, Surabaya ini berharap segera melakukan proses hukum demi keadilan. "Saya berharap kepada pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini sehingga tidak ada lagi korban lainnya," harapnya. (Tio)
Editor : Redaksi