Kepala MTsN Kota Pasuruan Klarifikasi Insiden Pengeroyokan dan Perekaman di Kamar Mandi

potretkota.com

PotretKota.com - Beredarnya video tak senonoh yang merekam siswi di dalam kamar mandi menggegerkan lingkungan MTsN di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Pasuruan. Aksi nekat tersebut diduga dilakukan berulang kali oleh salah seorang siswa laki-laki hingga merekam beberapa siswi.

Insiden tersebut kian memanas setelah aksi pelaku dipergoki dan ditegur oleh rekannya. Lantaran pelaku merespons teguran tersebut dengan nada menantang, aksi pengeroyokan oleh sejumlah siswa laki-laki pun tak terhindarkan.

Baca juga: Aries Agung Paewai Bantah Terlibat Korupsi Hibah Pokir DPRD Jatim

Buntut dari kejadian ini, tiga pihal, yakni orang tua terduga pelaku perekaman, korban perekaman, dan pelaku pengeroyokan, dikabarkan saling melapor ke Polres Pasuruan Kota.

Menanggapi kabar liar yang beredar, Kepala MTsN Kota Pasuruan, Latiful Hidayat membenarkan adanya dinamika dan insiden tersebut. Pihaknya mengklarifikasi kronologi serta langkah tegas yang telah diambil oleh madrasah. Jumat (23/10/26) Pagi.

Latiful menjelaskan, pihak sekolah bergerak cepat dengan memanggil para pihak yang terlibat untuk melakukan mediasi pada Selasa sore, usai mendapat informasi awal pada hari Senin. Dalam pemanggilan tersebut, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak korban.

Meskipun demikian, pihak madrasah menegaskan bahwa status kejelasan korban di dalam video masih terus didalami.

Baca juga: 10 Ribu Guru Master STEM Akan Dilatih ke Luar Negeri

"Hasil penelusuran menunjukkan bahwa rekaman video tersebut sebagian besar diambil di lokasi lain, seperti area kolam renang umum, meskipun sebagian lantai memang berada di lingkungan madrasah. Rekaman yang ada sangat singkat (berdurasi beberapa detik), diambil dari celah jendela, dan visualnya kurang jelas," terang Latiful.

Ia menambahkan, hasil pengecekan langsung di area kamar mandi madrasah tidak menemukan adanya keberadaan CCTV maupun kamera tersembunyi.

Sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan pendidikan, pihak madrasah memberikan sanksi tegas berupa rekomendasi agar siswa pelaku berpindah sekolah. Pihak madrasah juga turut membantu memberikan arahan dan rekomendasi sekolah lanjutan bagi keluarga pelaku.

Baca juga: Jaksa Putar CCTV di Hadapan Majelis Hakim: Yusuf Akui Memukul, Poerwantoro Masih Mengelak

Sementara itu, terkait dugaan aksi pengeroyokan yang melibatkan rekan sekolah, orang tua korban yang sempat berencana menempuh jalur hukum akhirnya memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain. Permasalahan pemukulan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah, visum, dan permohonan maaf.

Pihak sekolah mengimbau agar laporan hukum yang telah diajukan ke kepolisian dapat dicabut demi masa depan para siswa yang masih tergolong usia remaja.

Kepala Sekolah juga memperketat aturan penggunaan gawai. Jika sebelumnya penggunaan ponsel pintar (smartphone) diperbolehkan pada jam pelajaran tertentu (seperti pelajaran IT), kini madrasah resmi memberlakukan larangan total membawa HP ke sekolah bagi seluruh siswa. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kemenag serta Kemendikbudristek demi menjaga ketertiban, keamanan, dan konsentrasi belajar para siswa. (MH)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru