Soekarwo Kantongi Kandidat Direksi Jamkrida Jatim

potretkota.com

Potretkota.com - Gubenur Jawa Timur, Soekarwo sudah mengantongi dua nama untuk menduduki Direksi di PT. Jamkrida Jatim. Hal itu, disampaikan usai acara Rapat Koordinasi Nasional Camat di salah satu hotel berlokasi Surabaya, Kamis (15/11/2018).

Menurutnya, sudah ada nama yang lolos fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) untuk menduduki jabatan strategis di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. “Sebenarnya kan ada ada lima orang, namun hanya dua yang mampu melewati uji kepatutan,” kata Soekarwo.

Baca juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai

Meski sudah mengantongi nama, Gubenur Jatim dua priode itu masih enggan menyebutkan pengganti Achmad Nur Chasan dan Bugi Sukswantoro.

Baca juga: Penasihat Hukum Terdakwa Pinca Bank UMKM Jatim Minta Tersangka Baru, Jaksa Jombang: Engga Ada

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jamkrida Jawa Timur Achmad Nur Chasan dan Direktur Keuangan PT Jamkrida Jawa Timur Bugi Sukswantoro ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi perusahaan BUMD yang khusus Penjaminan Kredit sebesar Rp 6,7 miliar.

Kedua tersangka Achmad Nur Chasan dan Bugi Sukswantoro dijerat pasal primer dan subsider yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Berubah Pikiran, Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Ajukan Eksepsi

Karena sudah menjadi tersangka, Soekarwo mengambil langkah cepat mengingat penting menyelamatkan aset PT Jamkrida Jawa Timur. “Sangat perlu segera untuk menyelamatkan aset yang ada,” pungkasnya. (Qin)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru