Potretkota.com - Program Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur yang dimulai 24 September sampai 15 Desember 2018, dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Oknum disebut-sebut dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Timur, Jalan Manyar.
Ketua Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahayu Fredy kepada wartawan mengaku, program pembebsasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor dan pembebasan sanksi adminitrasi pajak kendaraan bermotor dikeluhkan anggotanya.
Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
”Ada keluhan dari anggota kami, di Samsat. Maksudnya Samsat Manyar. Keluhannya banyak pungutan dan nilainya melebihi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata Kody baru-baru ini.
Pria yang tinggal di kawasan Jalan Taman Pinang Indah Sidoarjo ini mengaku, saat ini memiliki anggota sekitar 280 pengusaha, dengan jumlah 8000 unit kendaraan truk. “Jika para pengusaha ini mengurus pajak STNK selalu terkena pungutan, maka berapa jumlah pendapatan yang diterima oleh oknum samsat tersebut,” tanya Kody.
Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Kody berharap, pungutan liar (Pungli) tidak berjalan, apalagi ini berkaitan dengan program pemerintah yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim No 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Daerah. “Saya berharap, apa yang dikeluhkan anggota Organda tidak berjalan terus karena sangat merugikan baik terhadap masyarakat itu sendiri maupun terhadap pembuat kebijakan yakni Gubernur,” harapnya.
Terpisah, Paur Samsat Surabaya Timur AKP Mala Darlius Nanda melalui Perwira Administrasi (Pamin) Iptu Wardaya mempertanyakan pernyataan Ketua Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya. Menurutnya, sejauh ini tida ada pungli di wilayah kerjanya. “Siapa yang pungli? sebutkan siapa namanya, biar engga membias,” katanya, Jumat (16/11/2018).
Baca juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim
Menurut Wardaya, jika mengetahui nama pelaku pungli, Samsat Surabaya Timur tidak segan menjatuhkan sanksi tegas. “Kalau ada (nama) orangnya enak, kami langsung ada tindakan,” tambahnya didampingi Adpel Bambang Sutikno. (Hyu)
Editor : Redaksi