144 PTS di Jawa Timur Belum Terakreditasi

potretkota.com
Budi Hasan, LLDIKTI Wilayah VII Jatim

Potretkota.com - Dari total 326 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Timur, ada 144 yang belum terakreditasi. Padahal, hal itu dapat merugikan mahasiswanya. Dikarenakan, bagi perguruan tinggi yang belum terakrediitasi tidak dapat mengeluarkan ijazah untuk mahasiswanya.

Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jatim, Budi Hasan mengatakan, Perguruan Tinggi yang tidak terakreditasi tidak bisa meluluskan mahasiswanya. Di samping itu, lembaga pendidikan tersebut tidak boleh melakukan penerimaan mahasiswa baru. Bagi yang tetap melakukannya, padahal diketahui belum ada akreditasinya, baginya ada sanksi tersendiri.

Baca juga: Gus Ofi Pasuruan Terima Aliran Dana Hibah PKBM Rp606 Juta

"Perguruan tinggi (tidak terakreditasi) tidak bisa mengeluarkan ijazah. Kalau tetap mengeluarkannya percuma. Karena ijazahnya tidak diakui," kata Budi Hasan pada Potretkota.com di Kantor LLDIKTI Wilayah VII Jatim, jalan Ir, Soekarno, Kelampis, Surabaya, Kamis (29/11/2018) kemarin.

Sedangkan dari total 2024 Program Studi PTS, ada 147 yang belum terakreditasi se Jawa Timur. Padahal, untuk menentukan penilaian akreditasi instansi atau lembaga pendidikan perguruan tingginya, harus dilihat dari baik-buruknya program studi juga. Budi mengatakan, Akreditasi untuk Program Studi sendiri itu sudah dilakukan pada 2012 kemarin. Sedangkan, untuk akreditasi lembaganya akreditasinya masih Oktober 2019 nanti.

Budi Hasan mengatakan ada team EKA (Evaluasi Kinerja Akademik) terkait dengan penanganan permasalahan itu. Hanya saja, menurutnya team EKA itu khusus menangani perkara dokumentasi operasional pengajaran. Sehingga, bila ada persoalan dengan Perodi atau Jurusan dengan fungsi pembelajarannya dapat diketahui. Karena setiap bulan team EKA itu melakukan pengecekan. "Apabila program studi itu tidak terakreditasi, ya di-non-aktifkan," ungkap Dosen Dosen di Perguruan Tinggi Jendral Suderman tersebut.

Baca juga: Ketika Jawaban Benar Jadi Salah, GMNI Soroti Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak

Tujuannya dari team EKA lanjutnya, untuk memberikan bimbingan pada Perguruan Tinggi yang bermasalah. Bila ada perguruan tinggi yang bermasalah, akan mendapat bimbingan selam enam bulan. Apabila selama enam bulan bulum ada perbaikan, ia mengungkapkan Program Studi tersebut ditutup, tidak boleh dijalankan kembali.

"Karena sifatnya team EKA itu ad hoc, yaitu khusus menangani perkara-perkara akademik. Semisal apabila ada perguruan tinggi yang keluar dari relnya, team EKA ini yang mengarahkan pada rel sebenarnya," ungkap Budi Hasan.

Baca juga: Krisis Pendidikan dalam Perspektif Freire dan Ki Hadjar Dewantara

Selain team EKA yang sifatnya khusus menangani problematik akademik. Ada juga team Pindalwas (Pembinaan Pengendalian dan pengawasan) yang tugasnya lebih komprehensif. Kalau Pindalwas, ia katakan lebih komprehensi, menyeluruh. Karena mengevaluasi mulai dari kelembagaannya, tridarmanya, dipendiknya, mahasiswanya, dan pengajarnya.

Dari penemuan evaluasi yang dilakukan team tersebut. Memang masih ada perguruan tinggi yang bermasalah. Sedangkan yang akreditasinya dikatakan baik dari total 326, hanya ada 6 PTS yang terakreditasi A, yaitu UNMU Malang,Ubara, Petra, Widia Mandala, STIE Perbanas, kemudian Universitas Ciputra. Dan terakreditasi B total 65, dan terakreditasi C total 111" pungkasnya. (Qin)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru