Potretkota.com - Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Gresik mengalokasikan anggaran Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 27.022.633.000 dengan realisasi sebesar Rp 21.692.800.000,00 atau 80,28�ri anggaran. Dinas Pendidikan (Dispendik) sendiri menyalurkan ke 146 Lembaga Pendidikan dengan anggaran hampir Rp 5 miliar.
Namun sayang, sebanyak 66 Lembaga Pendidikan terlambat menyampaikan Pertanggungjawaban sebanyak Rp 1.908.500.000. Sedangkan yang belum menyampaikan Pertanggungjawaban sebanyak 80 Lembaga Pendidikan dengan anggaran Rp 2.180.000.000.
Baca juga: Gus Ofi Pasuruan Terima Aliran Dana Hibah PKBM Rp606 Juta
Informasinya, Kepala Dinas Pendidikan Mahin Spd, telah mengirimkan surat tagihan kepada lembaga-lembaga yang telah menerimah bantuan sosial. Namun, ada puluhan terdapat 25 lembaga yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
Diduga kuat, lambatnya penerimaaan bantuan sosial atau hibah yang belum menyetorkan Pertanggungjawaban karena kebingungan membuat laporan palsu.
Data yang didapat Potretkota.com, ada beberapa lembaga pendidikan yang mendapat bantuan namun dipotong. Salah satunya mengaku uang bantuan disunat. “Seharusnya yang saya terima Rp 25 juta, tapi dipotong yang tidak jelas untuk apa,” kata LS, sehingga yang diterimanya menjadi sebesar Rp. 16. 700. 000, Senin (17/12/2018).
Baca juga: Ketika Jawaban Benar Jadi Salah, GMNI Soroti Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak
Penerimaan hibah, diakui LS melalui anggota dewan yang menang Pemilu di daerahnya, Padang Bandung, Gresik. Meski uang bantuan disunat, LS tidak mengeluh. Malahan berterimakasih karena sudah membantu lembaga pendidikannya. “Dana (Bantuan sosial) yang sudah diterima (Rp 16,7 juta) digunakan untuk perbaikan lembaga serta peralatan yang dibutuhkan oleh lembaga,” akunya.
Sementara, Badan Pendapatan, Pengelolahan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik enggan menanggapinya. Menurutnya, bantuan sosia merupakan kebijakan dinas masing-masing.
Baca juga: Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Gunakan Dana Hibah Pemprov Jatim untuk Beli Tanah Rp400 Juta
“BPPKAD tidak tahu mas. Secara keseluruhan memang dari BPPKAD ke Dinas-dinas yang terkait. Namun, teknisnya kan tidak tahu. Jadi, tanyakan langsung pada Dinas masing-masing saja," kata Chaniek, staf BPPKAD Gresik.
Beberapa kali Potretkota.com mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Namun hingga berita ini diunggah, belum dapat konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. (Qin)
Editor : Redaksi