Potretkota.com - Tidak ingin dimintai keterangan soal pemberitaan bantuan sosial yang sudah disunat, pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik saling lempar tanggung jawab.
Kepala Dinas Pendidikan Mahin Spd melalui stafnya, Suryahadi Saputra mengaku, bantuan sosial buan urusannya. "Itu ke Kabag Pendidikan Nonformal, temui Pak Biron," katanya kepada Potretkota.com.
Baca juga: Gus Ofi Pasuruan Terima Aliran Dana Hibah PKBM Rp606 Juta
Sementara, saat Kabag Pendidikan Nonformal ditemui, malah menyuruh Potretkota.com ke bagian Humas, dikarenakan semua informasi harus satu pintu. “Ke Humas saja,” ujarnya, ke Humas pun demikian, menyuruh kembali ke Kepala Dinas Pendidikan Mahin Spd.
Ditempat yang sama, Kasi Kurikulum Paud, Moh. Edy Dj menyebut, jika urusan bantuan sosial merupakan kewenangan pihak Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas). “Kalau itu masah Jasmas. Kebagian Jasmas saja,mas,” akunya, jika Bagian Jasmas sedang ada rapat di Surabaya.
Baca juga: Ketika Jawaban Benar Jadi Salah, GMNI Soroti Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak
Seperti diketahui, Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Gresik mengalokasikan anggaran Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 27.022.633.000 dengan realisasi sebesar Rp 21.692.800.000,00 atau 80,28�ri anggaran. Dinas Pendidikan (Dispendik) sendiri menyalurkan ke 146 Lembaga Pendidikan dengan anggaran hampir Rp 5 miliar.
Namun sayang, sebanyak 66 Lembaga Pendidikan terlambat menyampaikan Pertanggungjawaban sebanyak Rp 1.908.500.000. Sedangkan yang belum menyampaikan Pertanggungjawaban sebanyak 80 Lembaga Pendidikan dengan anggaran Rp 2.180.000.000.
Baca juga: Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Gunakan Dana Hibah Pemprov Jatim untuk Beli Tanah Rp400 Juta
Namun, ada beberapa yang mengaku jika bantuan sosial telah disunat. “Seharusnya yang saya terima Rp 25 juta, tapi dipotong yang tidak jelas untuk apa,” kata LS Kepala Sekolah di Padang Bandung, Gresik, sehingga yang diterimanya menjadi sebesar Rp. 16. 700. 000, Senin (17/12/2018) kemarin. (Qin)
Editor : Redaksi