Potretkota.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu telah membeberkan Calon Legislatif (Caleg) eks Koruptor dari masing-masing Partai, Rabu (30/1/2019) kemarin. Dari 12 Partai tersebut tak terkecuali Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Jatim, Tony Arif, karena komitmennya untuk tidak mengusung Caleg yang pernah tersangkut kasus pidana. "Yang jelas, kalau di DPP PKPI Jatim sangat tegas, bahwa eks koruptor tidak dapat diterima sebagai Caleg. Tidak tahu untuk yang di DPP PKPI yang lain," katanya kepada Potretkota.com saat ditemui di TKD Jokowi-Ma'ruf, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (31/1/2019).
Baca juga: Demi Kebaikan Warga, Praktisi Hukum Usulkan Rahmat Muhajirin dan Bupati Sidoarjo Berdamai
Lebih lanjut, pria asal Sidoarjo itu mengaku, di Jatim ada verifikasi terhadap calon. Itu tegasnya, agar pihaknya mengetahui rekam jejak para calon. Sehingga, apabila ada yang terindikasi ada yang pernah tersandung kasus korupsi, secara otomatis tidak bisa dilanjutkan untuk daftar calon.
Baca juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri
"Kalau di kami ada team verifikasi untuk Caleg. Contohnya seperti ini, untuk maju jadi Caleg harus punya rekam jejak yang baik. Mereka tidak pernah jadi narapidana kasus narkoba, pencabulan maupun korupsi," tegas Tony. (Qin)
Editor : Redaksi