Satu Saksi Cabut Keterangan BAP

Sidang Ahmad Dhani Bertemu Pelapor Edi Frente

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Sidang ujaran kebencian yang menjerat Dhani Ahmad Prasetyo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rachmat Hari Basuki dan Winarko menghadirkan 4 saksi. Mereka adalah pelapor Edi Firmanto alias Edi Frente, Eko Pujianto, Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, Kompol David Priyo Prasojo dan Siti Rafika Hardhiansari, salah satu relawan Capres Praowo-Sandi, Selasa (26/2/2019).

Menurut saksi pelapor Edi Frente, telah melaporkan pentolan Dewa 19 berdasar data video vlog ‘ideot’ yang didapat berasal dari group whatsapp Koalisi Bela NKRI. “Kalau (video vlog) saya dapat dari pesan WA grup Koalisi Bela NKRI,” katanya, diruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).

Saat ditanya pengacara Aldwin, Ketua LSM Japrek tidak dapat menyebut siapa yang dirugikan dalam video vlog ‘ideot’ tersebut. Hanya saja, ia menyebut lulusan sarjana dan tidak ingin disebut ‘ideot’. “Yang dirugikan banyak,” jawab Edi Frente sembari tidak menunjukaan data jelas.

Baca Juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Dalam Kasus Rijanto Bupati Blitar Terpilih

Sementara, terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo yang akrab disapa Ahmad Dhani menyebut, banyak keterangan saksi Edi Firmanto yang salah. “Beliaunya (Frente) tidak ada di Hotel Mojopahit dan tidak ikut berorasi. Saya meragukan dan meyanyangkan saksi karena tidak paham konstitusi dan peraturan yang diatur KPU dan Bawaslu serta banyak bertentangan dengan BAP,” ucapnya, alasan itu disampaikan karena, saksi Edi Frente saat ditanya perbedaan demo dengan intimidasi, tidak dapat menjawabnya.

Begitu pun dengan saksi Eko Pujianto. Saat persidangan, saksi mencabut frasa 'yang ada di luar itu idiot' dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah dibukukan kepolisian. “Saya cabut keterangan itu, sesuai dengan video yang ada,” ujarnya.

Karena itu, Ahmad Dhani merekomendasikan pengacaranya untuk melaporkan kedua saksi Eko Pujianto dan Edi Frente yang dianggap berbelit saat persidangan. Mendapat rekomendasi itu, pengacara Aldwin akan mempelajarinya. “Ya nanti kita kaji dulu,” paparnya usai sidang, jika dalam video ‘ideot’ kliennya tidak menyebut nama ataupun nama organisasi. “Apa bedanya saat seperti Jokowi ngomong sontoloyo,” tutupnya.

Baca Juga: TPS Eri Cahyadi dan Armuji Banyak yang Coblos Kotak Kosong

Seperti diketahui, Ahmad Dhani menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden, di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu 26 Agustus 2018 lalu. Saat itu, Calon Legislatif (Celeg) Gerindra Surabaya-Sidoarjo menginap di Hotel Mojopahit Surabaya.

Saat itu, kelompok mengatasnamakan gabungan Koalisi Elemen Bela NKRI dengan Ketua Hakim Kadir dan sekretarisnya Eko Pujianto melakukan aksi penghadangan di depan Hotel Mojopahit Surabaya. Koordinator Lapangan Koalisi Elemen Bela NKRI Edi Firmanto yang saat itu melakukan aksi penyampaian pendapat dimuka umum, di depan Hotel Mojopahit, menuntut agar Ahmad Dhani tidak menghadiri deklarasi deklarasi #2019GantiPresiden, dan segera meninggalkan Surabaya untuk kembali ke Jakarta.

Karena Dhani merasa terhalang untuk turut berorasi dalam berdeklarasi di Tugu Pahlawan Surabaya, Ahirnya Dhani membuat video vlog berdurasi 1 menit dan 37 detik di akun instagram pribadinya.

Baca Juga: Debat Ketiga Pilgub Jatim di Isu Lingkungan dan Transportasi

“Assalamualaikum teman-teman yang ada di tempat deklarasi hari ini, saya di hadang di depan Hotel situ... tidak bisa keluar hotel di tahan oleh Polisi dan saya di demo disitu, di demo oleh seratus orang, aneh juga biasanya yang di demo itu kan Presiden, Menteri, Kapolri di demo... ini musisi di demo..., udah gitu musisi yang gak punya backing Polisi, gak punya beking tentara... kita ini kan oposisi kan. Aneh ini yang mendemo yang demo ini yang membela penguasa.. lak lucu. Ya kan lucu ini ... Idiot. Idiot ini... Idiot Idiot ini,” ucap Dhani dengan jari telunjuk tangannya menunjuk ke arah pintu hotel dimana di luar Hotel Mojopahit sedang berlangsung aksi unjuk rasa dari kelompok gabungan sambil mengatakan “mendemo, mendemo orang yang tidak berkuasa”.

Video tersebut diunggah hingga menjadi viral dan mengakibatkan kelompok gabungan koalisi Bela Negara NKRI dengan sebutan Idiot menjadi terhina, di lecehkan dan di cemarkan nama baiknya. (Tio)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru