Potretkota.com - Perkara Abdul Rahem, Kepala Desa (Kades) Campor, Bangkalan yang terjerat kasus narkoba jadi perhatian khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Pasalnya, diketahui tahanan Kejaksaan Negeri (Kejeri) Surabaya tidak ada di Rumah Tahanan Klas I, Medaeng Surabaya.
Kepala Kejati Jatim Sunarta melalui Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Agustin kepada Potretkota.com mengaku masih melakukan crosscheck terhadap Kades Abdul Rahem salah satu tahanan narkoba yang hilang. "Saya crosscheck dulu, kalau benar masalah teknis bidang Pidum harus mencermati apakah ada SOP dan ketentuan peraturan yang dilanggar," katanya, Selasa (30/4/2019).
Baca Juga: Pengeroyok Tahanan Sabu Tewas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Disidang
Aswas Kejati Jatim belum berani memeriksa secara resmi mengingat Kepala Kejari Surabaya baru ada pergantian. "Sabar mas. Kejari Surabaya masih inventarisir, adaptasi, konsolidasi dan pematangan kedalam," tambah Agus sapaan akrab Agustin.
BERITA TERKAIT: Oknum Kejari Surabaya tak Penjarakan Klebun Narkoba
Sebelumnya, hanya 16 hari berada di sel tahanan Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, berkas dan tersangka Abdul Rahem dikirim ke Kejari Surabaya. Namun sayang, saat berada di Korp Adhyaksa, Kades Campor tahanan narkoba tidak dikirim ke Medaeng Surabaya.
Baca Juga: Gergaji Besi Penjara, Tahanan Polres Pasuruan Kabur
Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IA Medaeng Ahmad Nuri Dhuka memastikan hal itu. “(Abdul Rahem) Belum dikirim ke Medaeng,” akunya singkat.
BERITA TERKAIT: Deretan Perkara Jaksa Suparlan Hadiyanto yang Disorot
Baca Juga: Beli Sabu Patungan, Anam Albar Sidang Sendirian
Sementara, Kajari Surabaya Anton Delianto, belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto yang disebut-sebut memegang kendali perkara narkoba Abdul Rahem, beberapa kali dikonfirmasi terkesan menghindar.
Seperti diketahui, Abdul Rahem salah satu Klebun (istilah Kades di Madura) ditangkap bersama beberapa perempuan hiburan malam disalah satu ruang karaoke di Surabaya. Saat penangkan, polisi menemukan barang bukti 1,5 butir ekstasi. (Tio)
Editor : Redaksi