Potretkota.com - Memasuki Triwulan II Tahun 2019, Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya berubah nama menjadi Kantor Wilayah (Kanwil) IV KPPU yang meliputi wilayah kerja provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPPU Kurnia Toha. “Pertimbangan perubahan Kantor Perwakilan Daerah (KPD) menjadi Kantor Perwakilan Wilayah (Kanwil) dilakukan untuk mengantisipasi dinamika usaha yang berkembang secara cepat baik level nasional maupun level daerah,” katanya usai acara Forum Jurnalis dan Buka Puasa Bersama Komisioner KPPU, Kamis (16/5/2019), di Gedung Bumi Mandiri Surabaya.
Baca Juga: Permohonan Perlindungan HKI di Jawa Timur Melonjak 50 Persen
Didampingi Komisioner KPPU lainnya yakni, Ukay Karyadi, Chandra Setiawan, Kodrat Wibowo, Afif Hasbullahdan Harry Agustanto serta Sekretaris Jenderal KPPU, Charles Pandji Dewanto, Kurnia Toha menyebut, persaingan yang sehat akan melahirkan pelaku usaha yang unggul.
Baca Juga: Khatib Jumat Dihimbau Sampaikan Pesan Pelestarian Lingkungan
Sementara, Kanwil IV KPPU, Dendy R Sutrisno mengungkapkan, selama tahun 2019 ada 6 laporan dengan rincian 3 Laporan baru, 1 laporan naik ketahap penyelidikan dan 2 Laporan dihentikan karena tidak lengkap.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Harga LPG Normal Jelang Idul Fitri 2025
Diantaranya, dugaan Kartel Freight Container (UangTambang) Oleh Perusahaan Pelayaran Pada RuteSurabaya-Ambon, dugaan Kartel Garam Industri Aneka Pangan, dugaan Praktek Monopoli Pelayanan Jasa Bongkar Muat Peti Kemas Pada Terminal Serbaguna/ Konvensional/ Umum (Multipurpose) Pelabuhan L. Say, Maumere-NTT, dugaan Persekongkolan Tender Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Peningkatan Jalan Oleh Dinas PU dan Penataan Ruang Tahun 2017 di Kabupaten Kediri dan dugaan Persekongkolan Tender Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Oleh Dinas PU dan Penataan Ruang Tahun 2017 di Kabupaten Kediri. (Tio)
Editor : Redaksi