Menyoal Fasum Pasar Wonokromo

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Pasar Wonokromo milik Badan Usaha Milik Daerah Pemkot Surabaya (BUMD) Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS), memiliki lahan fasilitas umum (fasum) loading dock, dimana lokasi tersebut sangat penting digunakan para pedagang melakukan percepatan bongkar muat suatu barang yang akan dijual belikan.

Informasi yang ada, sejak dibangun Darmo Trade Center (DTC) milik PT Arwinto Intan Wijaya sekitar tahun 2004 lalu, fasum ini tiba-tiba berubah menjadi lahan parkir yang dikomersilkan.

Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran

“Oleh oknum PDPS Pasar Wonokromo saat itu dijual pada seseorang ratusan juta. Fasum kemudian dijadikan lahan parkir. Setiap bulannya, oknum tersebut mendapat bagian Rp 7 juta,” terang sumber Potretkota.com yang namanya enggan dionlinekan.

Mendapati hal tersebut, Kepala Pasar Wonokrono PDPS Surabaya Muhammad Masrur pada Potretkota.com mengaku tidak menahu persoalan tersebut. “Saya baru dua tahun menjabat disini,” akunya menepis jika fasum dulunya dijual belikan, Rabu (17/1/2018).

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Pinca Bank UMKM Jatim Minta Tersangka Baru, Jaksa Jombang: Engga Ada

Menurut Masrur, fasum loading dock saat ini berada di lantai dua sebelah kanan pasar, jalan Stasiun Wonokromo Surabaya. “Seiring waktu berjalan, loading dock diubah menjadi lahan parkir. Dan untuk loading dock sudah dipindahkan ke lantai dua,” dalihnya.

Pria yang akrab disapa Irul ini mengungkapkan, lahan parkir yang sudah ada (pengganti fasum) legalitasnya. “Untuk lahan parkir di pasar Wonokromo itu legal mas, ada MoUnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Utang Rp1,5 Miliar Untuk Tanam Porang, Cuma Panen Rp90 Jutaan

Irul bahkan bangga, lahan parkir yang telah dikelola mendapat hasil Rp 1,4 miliar pertahunnya. “1,4 miliar (rupiah) itu hasil pertahun dari 12 kelompok pengelola parkir,” pungkasnya. (Tio)

Berita Terbaru