Potretkota.com - Oknum Anggota Patwal Polrestabes Surabaya Deka Tedy Prabowo (DTP), disebut-sebut berani membuka jasa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli tapi palsu (aspal). Harga yang ditawarkan secara sembunyi-sembunyi sangat fantastis, yakni sekitar Rp 40-50 juta.
Hal tersebut diakui oleh Arif Gundul, warga Gubeng Masjid Surabaya. Menurutnya, DTP dan rekan kepolisiannya berinisial Sl pernah menerima jasa 7 STNK aspal. "Ada yang Fortuner, Pajero Sport, ada juga yang Avanza, saya lupa yang lainnya," katanya kepada Potretkota.com baru-baru ini.
Baca Juga: Menyoal Dugaan Pungutan Biaya Wisuda di SMP Negeri 1 Surabaya
Atas tudingan tersebut, Deka Tedy Prabowo saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak, malah meminta agar Potretkota.com berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia. "Sampean koordinasi dengan Kasat dulu saja, biar saya tidak salah bicara," dalihnya, Sabtu (25/5/2019) sore.
Perlu diketahui, informasi yang diterima Potretkota.com, dengan menggunakan seragam dinas kepolisian, Deka Tedy Prabowo tahun 2017 lalu pernah mengumbar janji pada seseorang berinisial Kj warga Margerejo Surabaya, meyakinkan bisa membuat STNK beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) asli untuk mobil curian atau mobil kredit macet yang sudah ditarik oleh perusahaan leasing tanpa proses lelang.
Karena tertarik dan percaya ucapan Deka Tedy Prabowo, Kj lalu menghubungi Rb rekannya yang berdinas di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Menyoal Pelantikan Kepala Dinas di Banyuwangi
Rb lalu meminta Kj untuk menyepakati penawaran Deka Tedy Prabowo, untuk membuatkan STNK dan BPKP asli meski harganya puluhan juta.
"Untuk satu paket STNK dan BPKB asli dihargai Rp 40-50 juta," kata Kj, pertemuan dengan Deka Tedy Prabowo dan rekan dinasnya berinisial Sl berlangsung di Taman Bungkul Surabaya.
Baca Juga: LSM Minta Bupati Evaluasi Kinerja Plt. Kepala Dinkes Banyuwangi
Namun siapa sangka, Deka Tedy Prabowo saat itu hanya memberikan STNK selendang, istilah sindikat mobil bodong dengan STNK aspal. "Janjinya palsu. Saya hanya diberi STNK selendang, BPKPnya tidak ada," tambah Kj.
Deka Tedy Prabowo saat itu meyakinkan jika STNK selendang itu bebas razia dan menjanjikan BPKB diberikan menyusul. Tak heran, mobil Pajero Sport kemudian dipakai dijalanan oleh seseorang berinisial Klm warga Sidoarjo. Sayangnya, saat melintas di wilayah hukum Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, mobil Pajero Sport distop oleh kepolisian. Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat asli, Kl beserta mobil ditahan oleh Polsek Tegalsari. (Hyu)
Editor : Redaksi