Henry Boomerang Ngaku Tertangkap 2 Kali Ganja

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Hubert Henry Limahelu, bass grub band musik rock Boomerang tertangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas kasus narkotia. Dari penangkapan, polisi menemukan barang bukti 6,7 gram ganja dirumahnya di kawasan jalan Kalongan Kidul Surabaya, Minggu (16/6/2019) lalu.

Menurut Hubert Henry Limahelu, mengaku sudah dua kali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama. Alasan menggunakan ganja karena baru-baru ini, ganja digunakan untuk terapi pengobatan penyakit bronkitis yang sudah lama di deritanya.

Baca Juga: Irwan Daniel Murssy Akui Rendhie Okjiasmoko Pernah Utang Rp100 Juta

“Sebenarnya satu bulan ini, tidak setiap hari. Biasanya dikomplek sama temen-temen, saya pakai sendiri. Ini penangkapan ke dua, saya pribadi jujur kalau saya pernah kena gejala bronkitis dan dengan terapi menggunakan ganja ini hasilnya sembuh, terserah masyarakat percaya apa tidak,” kata Hubert Henry Limahelu.

Baca Juga: Cerita Cinta Anji Dalam Single Kamulah Orangnya

Sementara, Kasat Reskoba Polrstabes Surabaya Kompol Memo Ardian menegaskan, bahwa penangkapan bass Boomerang ini berawal dari ditangkapnya bandar ganja bernama Dimas dengan barang bukti 1,5 kilo gram ganja.

“Jadi berawal dari si Dimas tertangkap, kemudian dikembangkan siapa yang pernah pesan (ganja). Dari situlah, polisi mengamankan pengguna ganja lain yang merupakan pelanggan Dimas yakni, Henry, Hasan Ashari, Julian Ashari, Amos dan Rudianto.

Baca Juga: Irwan Daniel Mussry Tidak Hadir di Sidang Gratifikasi

Dari tersangka Dimas diamankan 12 poket ganja berat total kurang lebih 1,5 kilo lebih, kemudian diamankan Amos 3 bungkus ganja berat 375 gram, Hasan ashari 7 bungkus ganja, Julian Ashari 2 linting ganja, Rudianto 5 bungkus ganja kurang lebih 179 gram dan Henry sendiri 6,7 gram ganja. “Ganja Dimas asalnya dari Lampung,” tambah Kasat Reskoba Polrstabes Surabaya. (Jar)

Berita Terbaru