Potretkota.com - Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran, digerebek anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di kediamannya, kawasan Jalan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebakan polisi hanya menemukan sabu-sabu 0.36 gram, karena barang bukti lainnya dibuang Nunung kedalam kamar mandi WC. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan mengaku, penangkapan dilakukan siang hari, Jumat (19/7/2019), sekitar jam 13.15 WIB. “Hasil test urine juga menunjukkan Nunung positif narkotika,” katanya.
Baca Juga: Irwan Daniel Murssy Akui Rendhie Okjiasmoko Pernah Utang Rp100 Juta
Kepada polisi, Nunung mengaku mengkonsumsi sabu sejak bulan terakhir, dengan alasan penambahan stamina dalam bekerja.
Baca Juga: Irwan Daniel Mussry Tidak Hadir di Sidang Gratifikasi
Disebut Argo, penangkapan Nunung dan suaminya, bermula dari penangkapan Hery alias Tabu. Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.7 juta. “Sabu didapat dari DPO berinisial E, yang biasa bertemu di Cibinong, Bogor,” sebutnya. (Hyu)
Editor : Redaksi