14 Kali Beraksi, Joki Jambret Digembosi

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Arianto warga Tanjungsari Jaya Surabaya tertangkap tidak lama setelah menjambret Sulasmi di Jalan Kalianak, 11 Juni 2019. Pemuda 22 tahun ini jadi penjahat jalanan bersama eksekutor Sam (DPO).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto saat jumpa pers mengatakan, Arianto dan SAM sudah beraksi 14 kali dengan sasaran semua perempuan. Karena itu, kaki tersangka digembosi polisi. "Dalam melakukan aksinya Arianto sebagai joki dam Sam (DPO) sebagai eksekutor," katanya, Senin (29/7/2019).

Baca Juga: Gagal Beraksi, Copet Pasar Tugu Pahlawan Lompat Sungai Tewas

Untuk menghilangkan jejak, pelaku diketahui telah menjual motornya seharga Rp 2,5 juta kepada Bowo warga kawasan Jalan Kedinding Surabaya. "Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap Arianto, barang hasi curian dijual ke pelaku berinisial B," jelas Kapolres. ambahnya.

Baca Juga: 7 Tahun Beroperasi, Begal Surabaya - Madura Tewas Ditembak Polisi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Tio)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru