Potretkota.com - Pungutan di SMP Negeri 3 Surabaya, dikemas dengan cara berbeda. Setiap bulan, masing-masing pelajar diharuskan membayar iuran uang galon Rp 25 ribu.
Data yang ada, jumlah murid SMP Negeri 3 Surabaya sekitar 900 orang. Jika perbulan dikalikan, hasil pungutan mencapai Rp 22,5 juta. Pungutan tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekolah Budi Hartono.
Baca Juga: 3 Siswa Jadi Korban Plafon Ambruk di Kelas SMP Negeri 60 Surabaya
BERITA TERKAIT: SMP Negeri 3 Surabaya Disebut Pungli Seragam
Baca Juga: Ali Yusa Dewan Pendidikan Jatim: Saatnya Menghentikan Angka di Rapor Sekolah Dasar
Menurutnya, iuran uang galon untuk murid SMP Negeri 3 Surabaya, sudah berjalan selama 2-3 tahun. Diadakan iuran galon, karena jadwal belajar sangat padat, istilah saat ini full day school. Selain itu, apabila ada kegiatan sekolah atau ekstra kurikuler, biasa murid mengambil air minum mengunakan botol besar.
Baca Juga: Pengadaan Alat Gamelan Jawa SD di Magetan Akhirnya Berfungsi
"Itu yang mengelola bukan sekolahan, melainkan ada komite yang ketuanya dan anggota dari wali murid sendiri. Uang sebanyak itu, terkadang masih nombok (rugi)," kata Budi, baru-baru ini.(Tio)
Editor : Redaksi