Potretkota.com - Sri Wahyuni SDN Plangkrongan, Tumiran SDN Petungrejo, Warsi SDN Purwodadi dan Priyanto SDN Selotinatah, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (2/12/2025).
Mereka menjadi saksi untuk Terdakwa Drs. Suroso, M.M, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan dan Y. Sulistyo Joko Indratno, S.Pd, Direktur CV Mitra Sejati.
Baca Juga: Surabaya dan Darurat Pendidikan Afektif di Era Disrupsi
Saat bersidang, para saksi mengaku tidak pernah mengajukan proposal pengadaan barang dan jasa untuk Alat Kesenian Tradisional (Gamelan Jawa). "Tidak ada koordinasi dari Kepala Dinas," kata saksi bergantian.
"Kami tidak tau kualitas maupun kuantitasnya," tambah saksi.
Menurut para saksi, alat kesenian tradisional berupa gamelan jawa saat ini berfungsi. "Sekarang sudah berfungsi, masuk ekstrakulikuler," imbuh saksi.
Baca Juga: Dari Ruang Kelas ke Medan Tempur: Inovasi Drone Kamikaze Wajah Baru Pertahanan Maritim Indonesia
Sementara, Habibullah SH dan Rateh Kusumaningseh SH penasihat hukum Terdakwa Suroso ataupun Sulistyo Joko Indratno mengaku, empat saksi yang dihadirkan Penuntut Umum tidak dapat membuktikan korupsi pengadaan alat kesenian tradisional berupa gamelan jawa tahun 2020 lalu. "Semua gamelan berfungsi dan sudah dimanfaatkan," terangnya.
Soal kerugian negara, Habibullah mengaku sudah ada pengembalian Rp520.524.000. "Saat penyidikan, sudah ada pengembalian dari Suroso ataupun Sulistyo Joko Indratno. Sudah dibayar lunas," pungkasnya.
Baca Juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026
Untuk diketahui, Suroso ataupun Sulistyo Joko Indratno didakwa korupsi Alat Kesenian Tradisional (Gamelan Jawa) Pelog dan Salendro, tahun 2019 lalu, dengan nilai kontrak Rp1.605.903.000. Karena dianggap tidak sesuai spek, negara merugi Rp520.524.000.
Saksi dari Dikpora sebelummya menyatakan, alat gamelan jawa tidak semuanya berfungsi karena tidak ada kurikulum ataupun ekstrakurikuler, namun saat ini dari saksi pihak sekolah, akhirnya alat sudah berfungsi. (Hyu)
Editor : Redaksi