Potretkota.com - Untuk memperbaiki saluran got, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPR-KPCKTR), tanggal 10 Juni 2019 lalu, membuka tender Saluran Type 11, Jalan Lebak Permai 1 Surabaya.
Dari 38 peserta, CV Damar Sakti memenangkan tender proyek dengan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp 1.086.154.516,82. Perusahaan yang beralamat di Jalan Pantai Mentari Blok X No 12 Surabaya ini menang karena menawar Rp 815.260.566,55.
Baca Juga: Warga Laporkan Dugaan Penipuan Perumahan AB Jaya ke Polisi
Salah satu alasan DPR-KPCKTR memenangkan perusahan yang diaktakan dihadapan notaris Gesik tanggal 12-February-2018, karena dianggap memenuhi syarat, salah satunya memiliki Sertifikat Manajemen Mutu perusahaan SNI ISO 9001, memiliki Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 misal OHSAS 18000 dan atau Sertifikat Manajemen Lingkungan misal 14001 badan usaha yang bermitra KSO, persyaratan ini disyaratkan bagi perusahaan leadfirm.
BERITA TERKAIT: Mobil Polisi Ditabrak Truk Proyek Pemkot Surabaya
Baca Juga: Korban Penggelapan Arisan Minta Kepastian Hukum Kepolisian
Namun sayang, pekerjaan yang menelan anggaran ratusan juta ini diduga bermasalah. Hasil pantauan Potretkota.com, dilokasi pekerjaan tidak ditemukan papan proyek. Selain itu, banyak indikasi kecurangan penyimpangan struktur pekerjaan. Juga mendapati, pekerjaan tidak mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Bayu gondrong salah satu pengguna jalan menyebut, kontraktor layak disanksi oleh DPR-KPCKTR Pemkot Surabaya. “Harusnya kontraktor disanksi, bila perlu di blacklist,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Dalam Kasus Rijanto Bupati Blitar Terpilih
Hal itu disampaikan karena, Bayu melihat bekas galian saluran yang dibuang ke samping permukaan jalan tepi saluran tampak berserakan dan menutup ruas gang. Tumpukan sampah batuan dan gragal yang tampak tidak segera diangkut oleh kontraktor pelaksana. “Banyak yang mengeluh, disini intensitas (kendaraan) mobil cukup tinggi,” pungkasnya.
Mendapati hal tersebut, Direktur CV Damar Sakti Jeffri Nova Rizal beberapa kali dihubungi Potretkota.com memilih tak bersuara, Senin (3/9/2019). Bahkan, saat dikonfirmasi dikantornya, tidak ada seorangpun yang dapat memberikan komentarnya. (Tio)
Editor : Redaksi