Warga Minta Pilkades Sebani Pandaan Dibubarkan

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Sejumlah warga Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan melurug kantor balai desa, Senin (14/10/2019). Tujuan mereka meminta supaya pilihan kepala desa (Pilkades) di Sebani di bubarkan. Karena ditemukan panitia telah melakukan pelanggaran terhadap salah satu calon kepala desa (Kades) di desa setempat.

Warga setempat Bangjo (47) mengatakan, Pilkades di Sebani terdapat pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan panitia. Salah satu calon Kades yakni Gufron merasa tertipu, sebab selaku pantia telah memberikan keterangan palsu dalam memberikan informasi tes ujian yang digelar diperkantoran Raci-Bangil.

Baca Juga: Tidak Ada Solusi, Bacakades Semare Bakal Gugat Pantia Pilkades ke PTUN

Harusnya panita memberikan informasi tes ujian tersebut pada, Jumat (11/10/2019), akan tetapi sebaliknya salah satu panitia memberikan informasi tes ujian kepada salah satu calon, Gufron pada tanggal (14/10/2019). Hal ini yang akhirnya calon kades Gufron tidak dapat mengikuti tes ujian. Anehnya keterangan palsu itu hanya di berikan ke satu calon saja. Untuk lawan calon-calon kades yang lainya sesuai jadwal pas tanggal tes ujian.

Baca Juga: Bacakades Semare Tidak Terima Kelakuan Panitia

"Secara aturan harusnya selaku panitia memeberikan informasi yang benar kepada calon kades mengenai kegiatan apapun. Tapi nyatanya malah dipersalahgunakan dengan memberikan informasi palsu kepada salah calon Kepala Desa yaitu Gufron. Jadi saya anggap kejadian ini adalah kecerobohan panitia. Dan saya harap pilkades di Desa Sebani di bubarkan saja," kata Bangjo.

Hal yang sama diungkapkan warga setempat Muksin. "Hasil akhir musyawarah antar warga dengan disaksikan sejumlah muspika bahwa sebanyak 19 panitia Pilkades di desa Sebani telah sepakat bertanda tangan di dalam surat pernyataan mengundurkan diri, supaya tidak terjadi konflik antar masyarakat," singkatnya.

Baca Juga: 3 Cakades Pucangsari Protes Pilkades 2019

Ditempat terpisah, Camat Pandaan Suwito mengaku pihaknya belum bisa mengambil tindakan. "Terkait masalah Pilkades yang ada di Desa Sebani, saya belum bisa mengambil tindakan. Tergantung dari hasil putusan Pemda. Untuk sementara, saya masi kordinasi dulu dengan dinas terkait," akunya. (Mat)

Berita Terbaru