Pembuang Limbah di Purwodadi Segera Dilaporkan

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Dalam waktu dekat, pihak Kecamatan Purwodadi akan melaporkan aktor yang membuang limbah di Desa Dawuansengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Seperti disampaikan oleh Camat Purwodadi Wardoyo. Menurutnya, masalah limbah harus dapat perhatian khusus. "Saya sudah mengutus seketaris camat (Sekcam) cek pembuangan limbah. Selanjutnya saya akan buat laporan ke Dinas terkait sekalian koordinasi dengan pihak perhutani. Saya juga akan memastikan apakah pembuangan limbah yang di buang di lokasi perhutani sudah ada ijin apa belum," tuturnya.

Baca Juga: Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Kota Blitar Ada NPHD

Sementara itu, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Indra Hernandi menyampaikan pihaknya berjanji akan meminta stafnya menelusuri kebenaran limbah yang dibuang di lahan pertanian tersebut. "Mengenai limbah yang dibuang dilahan perhutani kami sudah menelusuri, namun tidak ada ternyata dipindah," singkatnya.

Baca Juga: Sanitasi Layak dan Aman adalah Kebutuhan Dasar

Terpisah, Anggota Dewan Komisi II, Kabupaten Pasuruan Sugiarto mengaku sangat menyayangkan prilaku pembuang limbah secara sembarang tersebut. Seharusnya semua pihak taat kepada undang-undang tahun 2009 tentang lingkungan. "Atas peristiwa itu, maka saya mendesak Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Pasuruan untuk mengeluarkan rekomendasi yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum," tegasnya.

Baca Juga: Limbah Industri Wonorejo Diadukan ke DLH Jatim

Sebelumnya limbah jenis slad lumpur tersebut telah di buang sembarangan oleh pihak PT Indolakto dilahan Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lawang Timur. Limbah tersebut diduga kuat juga di buang di lahan pertanian dilingkungan Desa Dawuansengon, Kecamatan Purwodadi. (Mat)

Berita Terbaru