DKJT Jatim Sosialisasikan UU Pemajuan Kebudayaan

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Mensosialisasikan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) menggelar acara ludruk bertajuk Sarip Tambak Oso.

Dalam pagelaran luruk tersebut, menampilkan seniman-seniman Jatim yang tak asing lagi seperti Kaswanto alias Lupus sebagai pedagang kaki lima penjual kopi, Sutris sebagai Sarip, Kartolo dan Sapari sebagai tukang ronda kampung, Kastini dan Oki berperan menjadi warga Tambak Oso, Sasmito sebagai Paidi musuh Sarip, Nonik Kirana sebagai Ibu Sarip, Said Kelana sebagai Tuan Hansen Vandegum, dan Surya Pradana sebagai Mantri Jatmiko.

Baca Juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya

Cerita Sarip Tambak Oso sendiri, dijelaskan Lupus selain mengenalkan tokoh Sarip, juga sebagai pahlawan yang memperjuangkan nelayan di Tambak Oso. “Perjuangan tersebut berkaitan dengan kebijakan Pajak yang dibuat Belanda, yang saat itu tidak berpihak pada nelayan,” kata warga Gading Surabaya, Senin (4/12/2017).

Baca Juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar 

Disampaikan Lupus, Sarip Tambak Oso sendiri bukanlah penjahat, maling ataupun perampok seperti yang tergambar pada masyarakat luas saat ini. “Dia bukan bromocorah, dia adalah motivator yang lulus dari pondokan,” paparnya, jika Sarip merupakan santri pondok di Porong Sidoarjo, Sidoresmo Surabaya, dan terakhir di Pacet Pasuruan.

Sementara, Ketua DKJT Taufik Hidayat menyarankan agar masyarakat luas bisa menonton acara Sarip Tambak Oso secara langsung, di Taman Budaya Genteng Cak Durasim, Jl. Genteng Kali No.85, Selasa (5/12/2017) pukul 19.00 Wib.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan

”Kami selain mensosialisasikan undang-undang Pemajuan Kebudayaan, juga menampilkan pegelaran ludruk Sarip Tambak Oso,” pungkasnya. (Hyu)

Berita Terbaru