Potretkota.com - Proyek lanjutan Rehabilitasi Gedung Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya, senilai HPS Rp 6.668.717.991,04 diikuti 165 peserta. Dari sekian banyak, CV Rizalindo Utama saat ini terpilih jadi pemenang dengan penawaran terkoreksi Rp 5.735.282.081,10.
Menurut Suncoko Humas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, meski terpilih, CV Rizalindo Utama belum tentu jadi pemenang. "Nanti kalau ada sanggahan dari peserta lain bagaimana?" katanya penuh tanya, Rabu (3/6/2020) di ruang kerjanya.
Baca Juga: Saksi: APBS Catat Laba, Tak Ada Audit BPK tentang Kerugian Negara
Menurutnya, hingga saat ini belum ada penyampaian hasil pemenang tender dari Pokja. "Hingga saat ini belum ada surat penyampaian hasil pemenang tender dari Pokja, jadi belum ada yang perlu diklarifikasi," tambahnya.
Baca Juga: Direktur Utama PT Nusa Maritim Logistik dan PT Eka Nusa Bahari Terbukti Melakukan Tindak Pidana
Untuk diketahui, Rehabilitasi Gedung Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya, edisi pertama tahun 2019 digarap oleh CV Arsiteknika dengan harga tawar Rp 2.792.044.838,99.
Perusahaan yang berkantor di Jalan Juwingan I/II B surabaya ini menang dari 56 peserta, dengan Nilai HPS Paket Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 3.488.653.717,70.
Baca Juga: Saksi Sebut APBS Awasi Langsung Pengerukan Kolam Pelabuhan
Proyek pertama, dana yang dipakai dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sedangkan pekerjaan kedua menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Hyu)
Editor : Redaksi