Potretkota.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, mengajak media online ikut mengawasi jalannya Pilkada Surabaya agar berintegritas, salah satunya Potretkota.com. Hal itu, disampaiakan Komisioner Yaqub Baliyya Al-Arief.
Yaqub di pembukaannya menyampaikan bahwa di dalam konteks Pemilukada ini tidak menutup kemungkinan adanya kampanye hitam di media sosial. Oleh sebab itu, pihaknya berharap pada teman-teman jurnalis untuk dapat berpartisipasi sebagai media yang proaktif memberikan berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik. Sehingga, dapat menyuguhkan berita yang dapat dijadikan refrensi yang positif saat Pilkada 2020 berlangsung.
Baca Juga: Menolak Penghapusan Pilkada Langsung
"Di dalam konteks Pemilukada ini tidak menutup kemungkinan adanya kampanye hitam di media sosial," kata Yaqub di dalam mengawali acara 'Rapat Pengawasan Berbasis Media Online' di Kantor Bawaslu Jalan Tenggilis Mejoyo No 1, Surabaya, Kamis (3/9/2020).
Mengingat saat ini merupakan era media sosial. Sehingga, menurut Yaqub, sebagai lembaga pengawasan Pemilu, tidak menutup kemungkinan ada hate speech, black campaign, dan hoax di media sosial.
Hal itu, bisa dilakukan oleh siapapun yang tidak menghendaki Pemilukada berintegritas. Karenanya, media online yang mana sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik dalam memberi informasi yang akurat dan bisa dipercaya diharapkan bisa menjadi acuan masyarakat saat Pilkada.
Baca Juga: Zulfikar Komisi II DPR RI Sebut Putusan MK 135 Sudah Final
Untuk itu, oleh Yaqub, media diharapkan ikut berpartisipasi dalam memberi informasi yang akurat dan terpercaya sehingga dapat menimalisir media sosial yang digunakan untuk menjatuhkan salah satu kontestan atau memang disengaja untuk membuat Pilkada tidak berlangsung aman dan damai.
Ia juga, mengajak teman-teman media online selalu up to date dalam memberikan pemberitaan dalam rangka ikut serta melakukan pengawasan Pilkada Surabaya. "Karena pengalaman tentang media memang kurang, karena itu kami mengajak teman-teman media untuk memberikan berita yang up to date untuk melakukan pengawasan terhadap media sosial yang menyuguhkan berita bohong, kampanye hitam, ujaran kebencian," ungkap Yaqub.
Sedangkan, menurut Eko Pamuji anggota PWI, sebagai narasumber di acara 'Rapat Pengawasan Berbasis Media Online' tersebut. Mengatakan, media online atau media apapun yang bekerja sesuai dengan kode jurnalistik bisa memberi masukan pada Bawaslu di dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilukada. Harapannya, teman-teman media menjadi refrensi bagi Bawaslu. "Media bisa menjadi refrensi bagi Bawaslu untuk melaksanakan tugas sebagai pengawasan (Pemilu)," terangnya.
Baca Juga: Dapil dan Kursi DPRD Surabaya Tahun 2029 Rencana Bertambah
Lebih lanjut, Eko Pamuji, menjelaskan pelanggaran dalam Pilkada ini ada dua, pertama dilakukan oleh kontestan, dalam hal ini yang tahu adalah pihak calon dan pendukungnya. Kedua, dilakukan oleh media sosial. "Bisa jadi media sosial dijadikan alat salah satu kontestan, untuk menjelek-jelekan lawannya. Kedua hal itu, yang dikhawatirkan.
Pelanggaran bisa dilakukan kontestan, kedua bisa dilakukan media sosial, yang tahu ya pihak-pihak itu, yaitu kontestan sendiri dan media sendiri," pungkasnya. (Qin)
Editor : Redaksi