Buronan Begal Pasuruan Tembaki Polisi

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Sulis asal Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, buronan begal motor sekaligus pelaku pencurian hewan ditembak mati oleh anggota polisi, Senin (5/10/2020).

Alasan ditembak mati, karena bandit spesialis begal itu telah menyerang anggota tim gabungan yang terdiri dari Resmob Suropati Polres Pasuruan dan Jatanras Polda Jawa Timur. Mereka adalah Bripka Haris Farizi, anggota Polres Kota Pasuruan yang mengalami luka tangan akibat luka percikan api, Bripka Sutiyono anggota Polres Kota Pasuruan mengalami luka tembak di perut bawah sebelah kiri.

Baca Juga: Effendi Pudjihartono Komisaris CV Kraton Resto Ditangkap Kejaksaan

Sedangkan satu lagi, Bripda Benny anggota Jatanras Polda Jatim mengalami luka tembak di perut tengah. Ketiga anggota polisi ini sedang dirawat di RS Pusdik Shabara Porong. Mengenai tersangka mati di lokasi saat baku tembak. "Kami hanya dimintai bantuan personel saja," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto kepada wartawan.

Endy menambahkan, selebihnya Polda Jatim menangani proses ini lebih lanjut. "Selebihnya, silahkan konfirmasi ke Polda saja," pungkasnya.

Sementara, Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan mengatakan, tertangkapnya Sulis saat menghadiri hajatan dirumah warga. Polisi kemudian bersiaga di Mako Polsek Grati bergerak mendekati lokasi target.

Baca Juga: Buron Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim Ditangkap di Bali

Saat di Jalan Desa Jeladri, tim gabungan Polda Jatm dan Polres Pasuruan Kota berpapasan dengan Sulis yang mengendarai motor bersama seorang yang tidak dikenal. "Petugas segera melakukan pengejaran," kata Trunoyudo.

Mengetahui dikejar polisi, tersangka masuk ke gang kecil. Kemudian Bripda Moch Benny menarik sarung tersangka hingga terjatuh. Saat terjatuh, secara tiba-tiba tersangka mengeluarkan senjata jenis revolver rakitan dengan amunisi 5.56 mm dan menembakkan ke arah perut Bripda Benny dan Bripka Sutiyono.

"Baku tembak terjadi antara anggota dan Sulis. Beberapa anggota terluka dan Sulis tewas tempat," jelas Trunoyudo.

Baca Juga: Terdakwa Kredit Fiktif BRI Lumajang Dihukum 4 Tahun

Dari penangkapan tersangka, barang bukti yang diamankan polisi antara lain, senjata api rakitan jenis revolver warna silver dan gagang warna hitam beserta peluru tajam kaliber 5,56 mm.

Peluru 11 butir, di dalam silinder 1 butir dan selongsong dalam silinder 5 butir, serta 6 butir peluru hampa. Selain itu juga satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 70 sentimeter dengan sarung pedang terbuat dari kulit, sebuah sabuk kain warna hitam yang berisi jimat dan satu unit motor Honda CBR warna merah kombinasi putih. (Mat)

Berita Terbaru