Potretkota.com - Anton Setyo Wibowo warga Taman Wetan RT 02/RW 02, Kelurahan Wonokerto, Wonogiri, Jawa Tengah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Pria 40 tahun ini dilaporkan karena menggelapkan 2 mobil rental yang dikelola Yosua Munanto alias Yona di Lakarsantri Surabaya.
Danny Wijaya selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, saat itu terlapor Anton Setyo Wibowo meminjam mobil Avanza L-1160-YE dan Fortuner L-1158-YI selama 3 bulan. Namun, hinga waktu yang telah disepakati 17 Oktober 2018, mobil tidak dikembalikan.
Baca Juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri
"Sudah kami cari sampai rumahnya tapi terlapor Anton Setyo Wibowo menghilang," kata Wijaya kepada Potretkota.com, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
.jpg)
Baca Juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Menurut Wijaya, perkara Nomor LP/B/169/B/II/2019/JATIMRESTABES-SBY kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim. "Kami berharap polisi segara menangkap pelaku agar tidak ada korban lagi," pungkasnya. (Tio)
Editor : Redaksi