Perubahan Plat Nomor jadi Tanda Tanya

Bus Kejaksaan dari Pemkot Surabaya Bekas?

avatar potretkota.com
Plat No L-8035-SP berubah L-7567-NP
Plat No L-8035-SP berubah L-7567-NP

Potretkota.com - Bus Tahanan Kejaksaan di Surabaya sumbangan Pemkot Surabaya bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, senilai Rp 1.359.000.000, diduga bekas.

Hasil penelusuran Potretkota.com, dua bus tahanan yang disumbang yakni Nopol L-8035-SP dan L-7566-NP. Sayangnya, diketahui dari Samsat salah satunya bukan produk tahun 2017, namun buatan tahun 2003. Padahal, dalam dokumen pengadaan Nomor: 027/18853/ULP/2017, dijelaskan barang yang dibeli dalam keadaan 100 persen baru.

Baca Juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta

Bus tahanan L 8035 SP yang terparkir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terindikasi disulap. Mulai dari cat, roda, bangku, sirine semua terlihat baru. Namun, sesuai data Potretkota.com dari  Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), jika diperhatikan secara teliti mobil tahanan merek Isuzu model Bestel Wagon warna hijau type NHR55 ternyata dibuat tahun 2003.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolahan Aset Pemkot Surabaya Noer Oemiyati dikonfirmasi Potretkota.com soal bus atau mobil tahanan bekas yang disumbangkan Kejaksaan memilih enggan berkomentar dan menghindari pertanyaan. “Waduh, sebentar mas saya lagi rapat,” kata alumni SMUN 9 angkatan 1987 ini dengan singkat, Selasa (6/3/2018).

Untuk diketahui, menjelang akhir tahun 2017, Pemkot Surabaya melalui APBD menganggarkan dan menyumbang dua mobil tahanan ke Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak Surabaya. Pengadaan dua bus atau mobil tahanan dengan kode lelang nomor 6890010 diikuti 31 peserta dan dimenangkan oleh CV. Mitra Sukses Mandiri (MSM), dengan harga penawaran Rp 1. 359.000.000.

Baca Juga: Gara-gara Saksi Calvary Abadi, Syamsul Hariadi DSDABM Pemkot Surabaya Dipanggil Hakim Lagi

Meski CV. MSM terpilih menjadi pemenang, bus tahanan dengan kelengkapan canggih RIG lengkap antena dan GPS Tracker, disubkan atau dikerjakan oleh Karoseri Gajah Mada.

Pada Potretkota.com, salah satu pegawai Karoseri Gajah Mada membenarkan sudah mengerjakan kendaraan bus tahanan Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak Surabaya. "Iya dua bus saja. Kendaraan yang rusak sudah diperbaiki dan dikembalikan," pungkasnya.

Baca Juga: Direktur Utama PT Calvary Abadi Hanny Avianto Akan Laporkan Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya

Plat Nomor Tanpa Unit?

Awalnya di Kejaksaan Surabaya, memiliki empat bus tahanan dengan Nopol L-1612-VP, L-7001-VP, W-8191-NP dan L-8035-SP. Entah kenapa, tiba-tiba Nopol L-8035-SP yang terpasang pada bus baru tiba-tiba berubah menjadi L-7567-NP. Yang menjadi pertanyaan, kemanakah unit (kendaraan) plat nomor L-8035-SP? (Tio)

Berita Terbaru