Warga Beji Tolak Pemasangan Pipa Limbah Industri

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Sejumlah anggota DAS (Daerah Aliran Sungai) Wrati Sinergi dan warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menolak pemasangan pipa limbah cair industri. Pasalnya pemasangan pipa itu tidak kordinasi dengan warga setempat.

Tak hanya itu, penolakan juga diwarnai aksi, warga turun jalan raya memasang benner ukuran besar tertulis ‘DLH Kabupaten Pasuruan Dimana Tanggung Jawabmu’. Selain itu tertulis, menolak 5 perusahaan memasang pipanisasi diwilayah setempat, serta menolak limbah industri dibuang di sungai Wrati, Selasa (8/12/2020) kemarin.

Baca Juga: Dewan Pendidikan Jatim Ajak Sekolah Ajarkan Siswa Mampu Ubah Sampah Menjadi Berkah

Salah satu tokoh masyarakat Desa Kedungringin, Vicky Arianto menyampaikan proyek pipanisasi ini ngawur. Alasannya pihak terkait tidak melakukan sosialisasi dengan warga terdampak diwilayah bawah.

"Ini yang jadi persoalan. Warga juga sangat menyesalkan sikap pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang diwakili Dinas lingkungan hidup (DLH), sepertinya mendukung adanya proyek tersebut. Dari situ ternilai DLH dan lima perusahaan hanya memikirkan penyelesaian dampak lingkungan di wilayah bagian atas saja. Sedangkan wilayah bawah yang terdiri 3 Desa diantaranya Cangkringmalang, Kedungringin dan Kedungboto tidak dipikirkan dampaknya. Ini menjadi ironis dan tidak masuk akal proyek pipanisasi limbah cair industri yang nantinya dibuang sembarangan ke sungai Wrati," kata Vicky Arianto.

Baca Juga: Surabaya dan Darurat Pendidikan Afektif di Era Disrupsi

"Atas hal ini, adanya proyek pipanisasi dapat dipastikan bahwa sungai wrati dijadikan obyek pembuangan atau penampungan limbah dari lima perusahaan yaitu PT Baramuda Bahari, PT Sea Master, PT OJK, PT Mitra Cipta Agung dan PT Wonokoyo," tandas Vicky Arianto

Sementara Ketua DAS Wrati Sinergi Henry Sulfianto menyebut pipanisasi yang dimotori oleh DLH Kabupaten Pasuruan diduga dibiayai oleh lima perusahaan. Karena itu pihaknya mengangap sudah ada sistematis, struktur dan masif mengadu berkesan adu domba warga masyarakat. "Untuk itu pipanisasi ini perlu dihentikan. Kami meminta agar pihak Muspika mengundang pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini," pungkasnya.

Baca Juga: Maidi Didakwa Minta Uang ke Pengusaha dan Yayasan Pendidikan

Hingga berita ini diunggah, aksi massa ini belum ada konfirmasi dari DLH Kabupaten Pasuruan. (Mat)

Berita Terbaru