Warga Beji Hentikan Proyek Pembuangan Limbah

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Sejumlah anggota DAS (Daerah Aliran Sungai) Wrati Sinergi dan warga yang tergabung dari tiga Desa yakni Kedungringin, Cangkringmalang, Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan berhasil menghentikan proyek pipanisasi pembuangan limbah industri.

Pasalnya proyek pipanisasi pembuangan limbah industri yang dibuang dilingkungan setempat belum melengkapi ijin dari dinas terkait dan belum melakukan sosialisasi ke pihak desa. Atas hal itu, pihak Desa mengadakan rapat kordinasi bersama Muspika Beji diantaranya Camat, Kapolsek, Danramil dengan dihadiri Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, PU sumber daya alam (SDA), Satpol PP, BBWS.

Baca Juga: Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Kota Blitar Ada NPHD

BERITA TERKAIT: Warga Beji Tolak Pemasangan Pipa Limbah Industri

Selain itu, terlihat Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa setempat serta ke lima perusahaan bersangkutan yakni PT Mega Marine Pride, PT Universal Jasa Kemas, PT Marine Cipta Agung, PT Baramuda Bahari dan PT Wonokoyo. Dalam rapat kordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Beji, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: Aktivis 98: Amarah Rakyat Nyata, Gelombang Protes Terus Menggema

Ketua DAS Wrati Sinergi, Henry Sulfianto menyampaikan kepada dinas terkait dan muspika supaya menghentikan proyek pipanisasi pembuangan limbah yang dilakukan oleh 5 perusahaan. "Sebab proyek pemasangan saluran pipa itu belum berijin dan pihak perusahaan juga belum melakukan sosialisasi dengan warga terdampak, sehingga membuat resah masyarakat," katanya.

Perlu diketahui, limbah cair milik lima perusahaan yang dibuang sembarangan ke sungai setempat itu baunya menyengat dan juga menimbulkan warna. Selain itu diduga kuat cara membuang limbah tanpa melalui Intalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). "Atas dampak itulah, warga marah dan mengancam akan menutup saluran limbah tersebut," tambah Henry Sulfianto.

Baca Juga: Gabungan LSM Pasuruan Menyoal Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Senada disampaikan oleh tokoh masyarakat Kedungringin, Vicky Arianto meminta ke lima perusahaan itu tidak membuang limbah cair ke sungai setempat. Karena warga tidak ingin sungainya dijadikan tempat pembuangan limbah. "Apalagi limbah itu baunya menyengat dan menimbulkan warna. Sehingga berpengaruh buruk pada lingkungan dan kesehatan warga. Untuk itu, kami minta proyek pipanisasi pembuangan limbah cair dihentikan," singkatnya.

Dari hasil rapat kordinasi keluhan masyarakat, akhirnya dari pihak Dinas terkait yang hadir di kegiatan tersebut menyepakati proyek pipanisasi dihentikan sementara. Karena belum berijin dan harus menyelsaikan proses perijinanya. Apalagi pihak perusahaan itu tidak kordinasi atau sosialisasi dengan pihak desa terdampak. (Mat)

Berita Terbaru