Potretkota.com - Menginjak tahun 2021, Satlantas Polres Kabupaten Pasuruan telah memberlakukan jalur antrian khusus. Artinya bagi perempuan yang akan membayar pajak ke Samsat Polres Pasuruan, tempat antrianya akan dibedakan dengan laki-laki.
Pembedaan ini dilakukan untuk menjaga perempuan yang mempunyai anak kecil dan memberikan ASI, khwatir anak tersebut tertular dari Covid-19.
Baca Juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya
Seperti disampaikan Kanit Reg Ident Satlantas Polres Pasuruan Ipda Vani Badra, bahwa antrean di bagian pelayanan cek fisik dan pembayaran pajak, sudah diberi jalur khusus untuk perempuan. Ini dilakukan supaya tidak bercampur antara laki-laki dan Parempuan. "Hal tersebut untuk menghindari Covid-19," katanya.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
Untuk itu, menghimbau bagi yang membayar pajak kendaraan, berharap jangan sampai berkerumun. Tetap patuhi protokol kesehatan. Selain itu meminta masyarakat agar gunakan masker dan handsanitizer. Prinsipnya, di pelayanannya samsat itu semua tetap sama. Hanya yang jadi perbedaan saat ini tempat antrian pembayaran pajak bagi perempuan dan laki-laki dipisah.
Kenapa demikian, ini hanya khawatir saja bagi perempuan di rumah punya anak kecil, terus harus memberikan ASI dan merawatnya. "Kalau tertular COVID-19, kan juga resiko. Maka dari itu, kami berusaha semaksimal mungkin untuk menekan potensi penyebaran COVID-19 di semua unit pelayananan," tutur Ipda Vani Badra.
Baca Juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan
Lebih lanjut, Vani juga menyampaikan akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat. "Utamanya untuk mencegah penularan COVID-19 di unit pelayanan kami. Kami akan terus berbenah, agar pelayanan kami tetap sehat dan konsisten menjaga protokol kesehatan," pungkasnya. (Mat)
Editor : Redaksi