LSM di Surabaya Menyoal Aset Triliunan Rupiah

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Tidak puas dengan hasil hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya soal Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya, LSM Masyarakat Peduli Kesejahteraan Keadilan dan Transparansi (Mapekkat), unjuk rasa di perempatan alun-alun Kota Surabaya.

BERITA TERKAIT: Saham Pemkot Surabaya ke PT Yekape Cuma Rp 1 Juta

Baca Juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar 

"Kami hanya menekankan, data yang sudah kami terima dari sidang putusan Komisi Informasi Publik (KIP), YKP bukan lagi dalam penguasaan Pemkot Surabaya," kata Koordinator aksi Winarto, Rabu (28/4/2021).

Alasan itu disampaikan karena hasil dengar pendapat diruang wakil rakyat yang terhormat waktu itu, dibuktikan dengan pernyataan pihak pengurus YKP. "Saat hearing itu jelas, bahwa DPRD dan Pemkot tidak pernah duduk bersama membahas YKP. Padahal, YKP didirikan oleh Wali Kota dan Ketua DPRD," tambah Winarto.

Ditegaskan Winarto, jika Yayasan fungsinya untuk jual beli rumah atau perumahan, tidak jauh beda dengan pengelolaan pengurus lama. "YKP ini cuma ganti orang saja, intinya sama, bukan dikuasai Pemkot Surabaya," tegasnya.

Baca Juga: Demo Gerakan Pemuda Demokrasi di Kantor Demokrat Jatim Batal

Winarto kecewa, karena saat hearing didengarnya pengurus baru tidak memiliki laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama. Pengurus baru mengklaim hanya punya laporan pertanggungjawaban tahun 2019 setelah diperiksa Kejaksaan. "Disini jelas aneh, tidak ada LPJ atau audit dari pengurus lama. Terus hitung-hitungannya terbaru bagaimana kejelasannya," keluhnya.

Pria berkacamata ini berharap, pihak Pemkot Surabaya atapun DPRD Kota Surabaya mengutamakan YKP yang memiliki aset triliuan rupiah. "Kalau engga diutamakan, namanya tanah dan bangunan tiap tahun harga naik. Kalau terus naik, masyarakat berpenghasilan rendah juga bingung membelinya. Kalau diberikan secara gratis, santai saja mikirnya," harapnya.

Baca Juga: Kapolres Pimpin Doa Aksi Unjuk Rasa Petani Desa Sumberanyar

LSM Mapekkat juga bingung peran mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sebagai pelapor korupsi YKP triliuna rupiah hanya mengeluarkan SK pengawas, pembina dan pengurus baru yayasan yang memiliki masksud tujuan kemanusiaan memberikan dan menyelenggarakan rumah singgah.

"Lalu peran Risma saat sebagai Wali Kota Surabaya masak hanya mengeluarkan SK penggantian pengurus YKP saja tanpa ada bukti nyata pertanggungjawaban atas aset milik Pemkot kepada wakil rakyat yang terhormat? Ada apa Bu Risma dengan aset triliunan rupiah? Uang sebanyak itu yang sangat menggiurkan bagi siapa saja dimungkinkan bisa pegang kendali," pungkas Winarto bertanya-tanya. (Hyu)

Berita Terbaru