Zidanta Vigil Radette Simpan Sabu-sabu

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Zidanta Vigil Radette Bin Ilham Sidik Pramana untuk sementara tidak bisa bermain Disk Jockey (DJ) di salah satu Diskotik kawasan Surabaya, karena terjerat perkara sabu-sabu.

Menurut saksi dari Satreskoba Polrestabes Surabaya Indra Gunawan dan Sudidik, saat itu terdakwa ditangakap di Lobby Apartemen, kawasan Jalan Raya Lontar Surabaya, Minggu 10 Januari 2021 sore.

Baca Juga: Triple X Diduga Sarang Narkoba, Polisi Tangkap Disc Jockey

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti satu poket sabu 0,8 gram, yang didapat dari pria yang akrab disapa Koyek (DPO) seharga Rp 500 ribu dengan cara transfer. "Dari pengakuan terdakwa, pengambil barang langsung bertemu atau adu banteng istilahnya yang mulia," kata saksi penangkap.

Baca Juga: Band asal Singapura Ramaikan Surabaya Membara

Atas perbuatannya, JPU Ahmad Muzakki mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tio)

Berita Terbaru